DetikSR.id Jakarta – Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) berhasil melaksanakan Pendidikan Khusus Medical Lawyer bergelar Non Akademik C.PML Pada tgl 30 Juni SD 5 Juli 2025 .
Kali ini Peradi Nusantara Bekerja sama dengan Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN) yang bertujuan supaya Para Dokter bisa menguasai Hukum dan terlebih bisa menjadi Advokat.
Dokter harus jadi Advokat atau wajib jadi Advokat, karena saat ini banyak sekali permasalahan Hukum yang menimpa pasien, Dokter, Nakes bahkan Rumah Sakit, dan kebanyak Advokat Tidak menguasai Hukum Medis sehingga permasalahan tidak terselesaikan secara baik, Tutur Ronald.
Selain Dokter dan Nakes, Kami juga mengharapkan Advokat bisa masuk ke ranah hukum medis, bisa masuk menjadi Advokat Specialis Medis sehingga bisa membantu Pasien or Dokter. Tapi bagaimana bisa menjadi advokat Medis jika pengetahuan media awan sekali, nah ini yg banyak dilakukan oleh Oknum Advokat yang hanya mau cari Duit saja.
Peradi Nusantara mengundang para advokat untuk belajar bersama kami, dalam pendidikan Advokat Medis angkatan ke 2 pada awal Agustus 25.
Jika butuh bantuan hukum baik perdata pidana dan medical law, bisa hub admin kami di 081317843152
Ronald juga menambahkan jika ada rekan rekan membutuhkan bantuan hukum gratis, bisa menghubungi Peradi Nusantara di 081317843152. (*/Red)