Babinsa Koramil 05/KJ Bersama Ketua RT Sampaikan Imbauan Tidak Bakar Sampah Sembarang

TNI / POLRI179 Dilihat

 432 Views

detikSR. id — Jakarta Barat — Tidak bosan personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Sertu Siswanto bersama dengan Ketua RT melakukan himbauan kepada warga terkait dengan larangan pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan di musim kemarau. Imbauan di lakukan di TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) Lahan Kebon Kosong Jln Panjang Arteri RT 004/07 Kel Kelapa dua Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kegiatan ini diadakan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama pada saat musim kemarau yang sangat rawan terhadap percikan api, selain itu, himbauan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta menjaga kesehatan. Selasa (23/01/2024)

“Kami mengajak warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, terutama di musim kemarau ini, hal ini sangat penting guna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan menjaga kesehatan lingkungan kita,” ucap Sertu Siswanto.

Dirinya juga mengatakan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga tentang kesehatan lingkungan dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan Kel Kelapa Dua.

Sementara itu, Suheli Ketua RT 004/02  juga menyampaikan pesan yang sama kepada warga. “ kami harap warga dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan agar wilayahnya tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko mengatakan, mengimbau pentingnya tekanan tersebut untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan di musim kemarau.

Menurut Danramil, ini adalah langkah proaktif yang baik untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran dan dampak negatif dari kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan.

Danramil juga berpesan kepada warga untuk aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menanamkan budaya peduli lingkungan.

“Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan kita, jangan biarkan kebiasaan buruk ini merusak keindahan wilayah Kec Kebon Jeruk terkhusus wilayah Kel Kelapa Dua dan membahayakan keselamatan warga,” pungkas Danramil.

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *