Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima

TNI / POLRI231 Dilihat

 491 Views

detikSR. id — Jakarta Barat — Bertempat di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar apel gabungan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima wilayah kota administrasi Jakarta Barat dengan pimpinan apel Kepala pengelola Satpol PP Kec Kebon Jeruk Imam. Kamis (29/02/2024)

Kegiatan apel gabungan dilaksanakan
dalam rangka Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 tentang petunjuk Pelaksanaan Ketertiban Umum ( Penertiban Pedagang Kaki Lima ) wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Personil gabungan Tiga Pilar yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, 40 personil diantaranya, anggota Pol PP gabungan Kec Kebon Jeruk 21 personil dipimpin Erly, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil Babinkamtibmas Kel Sukabumi Selatan Bripka Toro, Bawas Polsek Kebon Jeruk Bripka Herman, personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil Babinsa Kel Kebon Jeruk Peltu Kadir, Babinsa Kel Kedoya Selatan Serma Sunarsa, Dishub Kec Kebon Jeruk 4 personil dipimpin Edde, petugas PPSU Kel Kedoya Selatan 10 personil  dipimpin Waki.

Hasil yang didapat dalam giat penertiban kaki lima kali ini diantaranya, lapak jual duren milik bapak hj Dalih warga Kedoya Selatan  yang ada di trotoar Jl.Pilar Raya RT.001/04 dipanggil ke kantor Kec Kebon Jeruk, tenda krucut 1buah, bangku 2 buah, gerobak teh solo 1 buah.

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *