DetikSR.id Banten – Kesbangpol Provinsi Banten mengadakan kegiatan Fasilitasi mitigasi sengketa ormas provinsi Banten bertempat di gedung universitas guna bangsa jalan raya serang Jakarta km 3 Pangacangan kecamatan Cipocok kabupaten Lebak banten yang di hadiri oleh ormas se provinsi Banten. selasa (16/7/2023)
Iwan Tahapari selaku ketua Marcab Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Lebak saat hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan sudah tidak ada lagi sengketa dalam organisasi LMP antara ketua umum H.M Arsyad Cannu dan Ade Erfil Manurung
Dijelaskan Iwan bahwa LMP yang dipimpin ketua umum Arsyad Cannu sudah sah karena di pengadilan PTUN Jakarta Timur ( pengadilan tata usaha negara) sudah menang dan di Mahkamah agung (MA) pun sudah menang bahkan sudah inkrah, Apa lagi yang di perdebatkan, Ungkapnya
Dikatakannya ada pun yang di sampaikan oleh mantan ketua Marcab Cilegon Rosid bahwa ketua umum kita H.M Arsyad Cannu sudah di pecat oleh MTDP, Iwan menjelaskan Kata pemecatan terhadap ketua umum kami saya bantah karena setelah menang di pengadilan PTUN dan MA mereka baru bermanuver seolah olah di buat sedemikan rupa agar bisa mengulur waktu,
“Jadi saya selaku ketua Marcab LMP kabupaten Lebak saya berharap kepada Menkumham (menteri hukum dan HAM) Khusus nya bapak Dirjen AHU agar mengeluarkan kan AHU LASKAR MERAH PUTIHÂ yang di menangkan oleh pihak H.M Arsyad Cannu berdasarkan hasil putusan PTUN dan Mahkamah agung” Jelas Iwan
“itu sudah inkrah melalui hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta timur dan dimenangkan juga di mahkamah agung yaitu HM Arsyad Cannu sebagai ketua umumnya” Pungkas Iwan.(Red)