Tanpa Ijin Kodam Jaya, Pagar Yang di Pasang PT Graha Metta Karuna di Bongkar

TNI / POLRI238 Dilihat

 757 Views

DetikSR.id Jakarta Barat – Berlokasi di tanah aset milik TNI AD CQ Kodam Jaya Alamat Jln Arjuna RT 008/011 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, dipimpin Lettu Inf. Muhammad Adam (Danunit Intel Kodim 0503/JB) melaksanakan kegiatan pembongkaran pagar yang dipasang oleh PT. Graha Meta Karuna. Jumat (21/07/2023)

Kegiatan pembongkaran pagar milik PT Graha Metta Karuna dilaksanakan karena Pihak PT pemasangan pagar yang dilakukan oleh pihak PT. Graha Metta Karuna tanpa seijin pihak Kodam Jaya dan dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Adapun pagar yang dibongkar diantaranya,10 unit pagar ukuran besar, 1 unit pagar ukuran sedang bertuliskan tanah milik PT. Graha Metta Karuna Tidak di Jual, dan 1 unit pagar ukuran 3 X 30 meter, dengan tanah seluas +/- 3000M2

Hadir dalam kegiatan pembongkaran tersebut dilokasi, dari pihak PT. Graha Meta Karuna serda Marinir Abeng Kesatuan Marinir Cilandak dan 8 orang pihak PT. Graha Metta Karuna.

 

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *