Fraksi PDI P DPRD Lubuk Linggau , Hambali Lukman Minta Pemkot dan Pihak Terkait Tertibkan Bangunan Liar

Berita489 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Sumsel ), Hambali Lukman, SH minta Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk menertibkan bangunan liar khususnya berada dikawasan akses jalan Lingkar Utara Kota Lubuk Linggau .

” Saya yakin beberapa bangunan tersebut tidak ada IMB , dan ironisnya digunakan hiburan untuk hal-hal tak diinginkan seperti tempat minuman ( miras ), narkotika bahkan prostitusi “, ungkap Hambali Lukman saat menyampaikan interupsi sebelum Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir.Yulian Effendi menutup Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Wali Kota Lubuk Linggau tahun 2024, Rabu(14/05/2025).

Dihadapan 20 Wakil Rakyat Bumi Sebiduk Semare, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ir. Yulian Effendi didampingi Wakil Ketua I, Eci Lasarie dan Wakil Ketua II , Hendri Juniansyah dan dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat itu, Hambali Lukman kepada Pemkot dan pihak terkait supaya dapat meninjau ulang dan menurunkan tim melihat langsung.

” Sudah sangat banyak sekali,lokasi-lokasi bangunan liar yang diduga menjadi tempat prostitusi dan hiburan malam serta tidak memiliki izin dari Pemkot Lubuk Linggau ” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *