Kecamatan Semendawai Barat Gelar Acara Tindak lanjut Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita170 Dilihat

DetikSR.id SumSel OKU Timur – menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih, surat edaran menteri desa nomer 1 tahun 2025, dan surat edaran menteri Koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Demi mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di aula kantor kecamatan Semendawai Barat kabupaten OKU Timur Jum’at, 16 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu Camat Semendawai Barat Lindawati SKM, M.Kes, MM memberikan sambutan dan arahan,

“Menindaklanjuti pesan Bapak Presiden kita melalui Bapak Bupati yang mana pada saat pertemuan kemaren yang diikuti Forum Kades, disitu Bapak Presiden berbicara dalam hal ini bagaimana caranya agar semua nantinya dapat terlaksana dengan baik,tentunya Cepat, Tepat sasarannya.

Mengingat hal ini sangatlah penting jadi sangat perlu untuk dihadiri seluruh Kepala desa dan BPD tidak boleh berwakil karna nantinya harus melengkapi syarat syarat yang harus kita lakukan karena kita tidak seperti biasa misal SPJ hanya berkaitan dengan inspektorat, tapi ini tidak, kita langsung ke pusat dan melalui notaris. Harapan Pak Bupati kalau bisa secepatnya sudah terbentuk kalau memungkinkan pertengahan bulan Juli sudah terlaksana, begitu jelas Linda.

Lanjut Linda, dalam pembentukan nanti jangan main main, mari kita segerakan pelaksanaan program ini dan sesuai dengan aturan yang nanti akan di jelaskan sumbernya oleh Bapak Abdul Latif sebagai pendamping Desa.

Terkait dengan anggaran ini berbeda dengan anggaran BUMDES karna kalau BUMDES anggarannya dari dana ADD.
Kalau Koperasi ini beda, Jelas Linda.

Proses pemilihan kepengurusan Koperasi haruslah di cari orang yang mengerti di bidang yang ada di desa masing masing. Tutup Camat dalam penjelasan dan arahannya.

Sementara itu, Pendamping Desa sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi Abdul latif dalam penyampaiannya.

“Latif menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Ia menyebut bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor sektor lainnya.

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD.

Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh desa dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, Tutup Abdul latif.
Acarapun dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari seluruh desa se kecamatan Semendawai Barat, Diskusi ini menjadi ajang klarifikasi dan penguatan pemahaman tentang pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif di tingkat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cempaka IPTU Everdi Antoni Malau, SH, Danramil Cempaka, Pendamping Desa, UPT Pertanian, Kepala Puskesmas Betung dan Korlap KB serta seluruh Kepala Desa Se- kecamatan Semendawai Barat dan BPD se kecamatan Semendawai Barat. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *