DetikSR.id Jakarta Barat, Sebanyak 11 Pak Ogah dan Juru Parkir (Jukir) liar diamankan jajaran Polsek Metro Tamansari dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan pak ogah dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:
Jalan Gajah Mada arah Glodok
Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya
Parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua
Depan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia
Parkiran sekitar Traffic Light Asemka
Jalan Mangga Dua Raya
Jalan Pangeran Jayakarta
Sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo
Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Maphar
Jalan Tamansari Raya
Jalan Keadilan, Kelurahan Glodok
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa kehadiran pak ogah dan jukir liar selama ini seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap praktik liar semacam ini.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kami akan terus lakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga,” tegas AKBP Riyanto, Jumat, 16/5/2025.
Seluruh pelaku yang diamankan didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Operasi ini sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.(Red)
( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )