Ahmad Zulhadi Penumpang Bus ALS Warga Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau Meninggal Dunia di RS Sobirin Musi Rawas Sumsel

Berita Daerah293 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – Ahmad Zulhadi (36) warga Jalan H. Ungar Lorong Bangka, No 8, RT 05/03, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulaan Riau, salah seorang penumpang Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) (Jakarta-Medan) , dalam kondisi meninggal dunia berada di RS dr Sobirin Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) , Selasa (10/06/2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut Satreskrim Polres Mura , Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) bersama Inafis, sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 36 tahun.

Setelah diminta keterangan para saksi diketahui identitas jenazah, Ahmad Zulhadi warga Jalan H. Ungar Lorong Bangka, No 8, RT 05/03, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulaan Riau. Saat ditemukan jenazah mengecek kondisi sekitar tubuh korban secara kasat mata tidak ada bekas luka kekerasan. Dan dari kesimpulan petugas rumah sakit bahwa korban meninggal dunia dikarnakan sakit.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, diterima media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id dari Humas Polres Mura, Rabu (11/06/2025).

“Benar ada penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki merupakan penumpang Bus ALS dan diketahui identitas jenazah, Ahmad Zulhadi warga Jalan H. Ungar Lorong Bangka, No 8, RT 05/03, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulaan Riau,” katanya.

Dijelaskan Kasat Reskrim , berdasarkan keterangan saksi, berawal pada, Senin tanggal 9 Juni 2025 sekitar Pukul 15.30 WIB. Mobil Bus ALS warna hijau dengan Nopol BK -7664-LD, berangkat dari Loket tanggerang Jakarta menuju Medan.
Kemudian di perjalanan pada, Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIB, tepatnya di dekat Rumah Makan Ria Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, korban buang air besar di bangku 16. Sehingga sopir dan penumpang membersihkan dahulu akibat buang air besar yang dilakukan dipinggir jalan.

Terhadap hal tersebut sopir dan penumpang lainnya mufakat untuk menghantarkan korban kerumah sakit terdekat, untuk mengobati korban terlebih dahulu. Kemudian sesampainya di RS dr Sobirin Muara Beliti. Korban, telah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga pihak rumah sakit Sobirin Muara Beliti melaporkan hal ini ke Polres Mura.

“Saat dilalukan pengecekan kondisi sekitar tubuh korban secara kasat mata tidak ada bekas luka kekerasan. Dan dari kesimpulan petugas rumah sakit bahwa korban meninggal dunia dikarnakan sakit,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *