Pemerintah Kabupaten OKU Timur melantik 1.512 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Berita Daerah185 Dilihat

DetikSR.id SumSel OKU Timur –  Pemerintah kabupaten OKU Timur resmi melantik 1.512 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yakni terdiri dari 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah ASN yang dilantik, diantaranya 709 orang merupakan tenaga teknis, 443 orang tenaga pendidik, dan 124 tenaga kesehatan,
Mereka adalah merupakan hasil seleksi CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 yang tentunya telah melalui serangkaian proses administrasi dan uji kompetensi secara ketat.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T.,MM dan di dampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, Wakil Bupati H. M. Adi Nugraha Purna Yudha SH., Sekda H. Jumadi, S. Sos., serta dengan perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Provinsi dan para kepala dinas dari berbagai instansi.

Acara berlangsung di Balai rakyat Pemkab OKU Timur, Kamis 12/6/2025.

Dalam sambutannya Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos menegaskan bahwa pentingnya Loyalitas, Integritas serta dedikasi yang penuh dalam mengemban amanah sebagai abdi negara.

“Jadilah Abdi Negara yang bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan mampu memberi dampak positif. ASN harus hadir sebagai solusi, bukan beban, demi kemajuan OKU Timur,” Pesan Enos.

Tentunya kedepan Pemerintah Kabupaten OKU Timur menargetkan percepatan pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan visi menuju OKU Timur yang bermartabat, maju, dan sejahtera. ASN baru diharapkan menjadi motor penggerak dalam transformasi pelayanan publik yang lebih profesional dan humanis.

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab OKU Timur dalam memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan tambahan tenaga baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih merata dan efisien.

Sekmen lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) OKU Timur, Sutikman, menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah melalui tahapan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa masa kontrak PPPK ditetapkan selama lima tahun, dengan evaluasi berkala berdasarkan kinerja.

Begitupun Kecamatan Semendawai Barat juga ikut merasakan momen kebahagiaan ini, dengan dilantiknya delapan pegawai sebagai ASN PPPK.
Berikut nama delapan pegawai yang dilantik:

1. Lismawati, SE
2. Masri Giharsa, Amd
3. Eko Julianto, SE
4. Arizona, SE
5. Kevin Pradhana, SE
6. Saropi
7. Desi Miharti
8. Efran Mudhifa, SE

Ditempat terpisah Camat Semendawai Barat, Lindawati, SKM., M.Kes., MM., dikonfirmasi awak media Lindawati menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya terhadap para ASN baru ini.

“Kami sangat bangga dan bersyukur atas keberhasilan delapan pegawai dari Kecamatan Semendawai Barat yang kini resmi menjadi bagian dari ASN PPPK. Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi mereka selama ini.

Kami berharap agar para ASN ini dapat menjadi teladan dan pendorong semangat bagi pegawai lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan tambahan tenaga ini, kami optimis kinerja pelayanan publik di kecamatan akan semakin meningkat,” ungkapnya.
(AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *