DetikSR.id Jakarta – Pengangkatan beberapa wakil menteri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini telah memicu perdebatan sengit mengenai rangkap jabatan di kabinet Prabowo-Gibran. Tunas Prabowo 08, sebuah organisasi relawan yang berperan signifikan dalam kemenangan pasangan tersebut, menyatakan keprihatinannya melalui Cut Nurlaila. Pernyataan Nurlaila yang meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan praktik rangkap jabatan ini patut mendapat perhatian serius. Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan refleksi dari kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan penurunan kinerja pemerintahan.
Argumen utama yang diajukan Tunas Prabowo 08 berpusat pada potensi konflik kepentingan. Menjabat sebagai wakil menteri dan komisaris BUMN secara simultan dapat menciptakan dilema etika dan profesionalisme. Keputusan-keputusan yang diambil dalam kapasitas sebagai wakil menteri berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan pribadi sebagai komisaris BUMN, merugikan kepentingan publik. Hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menimbulkan citra buruk. Lebih lanjut, rangkap jabatan dapat menghambat kinerja optimal. Membagi waktu dan energi antara dua peran yang menuntut dedikasi tinggi dapat mengakibatkan penurunan kualitas kerja di kedua bidang. Wakil menteri yang kelelahan dan terbebani tanggung jawab ganda mungkin tidak mampu memberikan kinerja terbaiknya, berdampak pada program-program pemerintah.
Di sisi lain, pemilihan wakil menteri sebagai komisaris BUMN juga dapat dimaknai sebagai upaya optimalisasi sumber daya manusia. Pengalaman dan keahlian para wakil menteri dianggap dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja BUMN. Namun, argumen ini perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi untuk mencegah potensi konflik kepentingan. Sistem yang efektif perlu diimplementasikan untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, tetapi pada kepentingan nasional.
Pernyataan Tunas Prabowo 08 juga menyoroti perjuangan relawan yang telah berjibaku memenangkan Prabowo-Gibran. Mereka merasa keringat dan kerja kerasnya selama kampanye tidak boleh sia-sia. Harapan mereka terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penurunan kinerja pemerintahan jelas bertentangan dengan harapan tersebut.
Kesimpulannya, perdebatan mengenai rangkap jabatan di kabinet Prabowo-Gibran merupakan isu krusial yang memerlukan penyelesaian bijak. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius masukan dari Tunas Prabowo 08 dan elemen masyarakat lainnya. Mekanisme pengawasan yang ketat, transparansi yang tinggi, dan komitmen untuk menghindari konflik kepentingan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan yang bersih dan efektif. Prioritas utama seharusnya tetap pada pelayanan terbaik kepada rakyat, bukan pada pemenuhan kepentingan individu atau kelompok tertentu.(*/Red)
Narasumber. Media TP08. Rusli. Ketua DPC Jeneponto.