Sekjen Propindo Heikal Safar Dukung Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total Kinerja Kabinetnya, Dampak Meluasnya Kerusuhan

Berita31 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA,,- Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar SH mencermati situasi dan kondisi yang saat ini sedang terjadi aksi demo besar-besaran pengemudi Ojek Online dalam bentuk solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi Ojol Affan Kurniawan dan juga ditambah dengan kekecewaan publik terhadap sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang diduga salah seorang Menteri melakukan Korupsi yang kemudian puncak dari kemarahannya publik adalah terhadap para anggota DPR RI yang kian menguat seiring maraknya opini tentang besarnya gaji anggota DPR RI dan terbebasnya dari beban pajak sehingga menyakiti hati rakyat di seluruh Indonesia. Sehingga memicu wacana pembubaran DPR yang kemudian berkembang menjadi ajakan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan

“Saya Sekjen Propindo merasa turut prihatin dan berduka dengan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online Almarhum Affan Kurniawan semoga amal ibadanya diterima Allah SWT Amin Yarobal alamin, “Ucap Sekjen Propindo Heikal Safar SH

Maka adanya Fenomena tersebut kata Sekjen Propindo Heikal Safar memperlihatkan ketidakpuasan publik yang meluas terhadap kinerja lembaga Eksekutif khususnya para Menteri pembantu Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih dan legislatif para anggota dewan yang dinilai terlalu arogan ditengah ekonomi rakyat sedang kesulitan.

Menurut Sekjen Propindo Heikal Safar bahwa rakyat murka diawali dengan kecewa terhadap kinerja kabinet merah putih dan kinerja anggota dewan yang dinilai publik terlalu arogan dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat yang sesungguhnya. Sehingga mengakibatkan dampak terjadinya aksi demo yang meluas ke berbagai daerah di kota – kota besar di seluruh Indonesia,

“Maka saya sebagai Sekjen Propindo mendukung Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi Total Kinerja Kabinetnya, ” ujar Sekjen Propindo Heikal Safar kepada wartawan melalui pesan singkat Whatsappnya di kantor seputar Kebayoran Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2015)

Menurut Heikal Safar yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Alumni Universitas Jayabaya bahwa Presiden Prabowo harus tegas kepada sejumlah pejabat negara dan aparat penegak hukum yang arogan dan feodal segera diganti.

“Semoga kinerja Presiden Prabowo kedepan dapat terselamatkan dari gangguan tangan – tangan jahil yang berada ditangah kekuasaan saat ini, ” tegas Wakil Ketua Umum Alumni Universitas Jayabaya, Heikal Safar SH

Selanjutnya Sekjen Propindo Heikal Safar mengatakan perlu kita ketahui bahwa dalam aksi demo tersebut sepertinya demonstrasi itu ternyata juga diikuti banyak elemen masyarakat lain, hingga akhirnya terjadi insiden yang menelan korban jiwa seorang driver ojek online.

“Kemarin, Kamis, 28 Agustus 2025, menjadi catatan kelam. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Tragedi ini mengguncang nurani publik dan menimbulkan luka mendalam bagi rasa keadilan masyarakat.” kata Sekjen Propindo Heikal Safar

Lanjut Sekjen Propindo Heikal Safar maka akibat dari tewasnya salah seorang Pengemudi Ojol tersebut Kemarahan publik pun meluas, tidak hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga kepada DPR yang dinilai gagal menunjukkan empati. Kekecewaan semakin relevan ketika tragedi ini dikaitkan dengan perilaku Menteri Kabinet Merah Putih diduga terlibat korupsi dan juga dinilai sejumlah anggota DPR-RI yang tidak punya rasa empati kepada rakyat yang sedang kesulitan ekonomi.

“Maka saya sebagai Sekjen Propindo Heikal Safar menyarankan kepada Menteri Pembantu Presiden Prabowo Kabinet Merah Putih seharusnya menjaga nama baik marwah Presidennya dimata publik serta begitu pula dengan wakil rakyat, anggota DPR memiliki kewajiban moral dan etika untuk menjaga martabat lembaga sekaligus menghormati rakyat.” tegas Sekjen Propindo Heikal Safar.

Menurut Sekjen Propindo Heikal Safar Tindakan apapun yang dapat dianggap merendahkan masyarakat jelas bertentangan dengan prinsip representasi. Dalam situasi krisis, yang dibutuhkan adalah empati dan kebijaksanaan, bukan arogansi atau apapun yang dapat dinilai negatif dan bisa memperburuk luka sosial diantaranya : Rakyat bayar Pajak Naik Sedangkan DPR RI Gaji yang Naik

Sambung Sekjen Propindo Heikal Safar pasalnya secara hukum, kedudukan anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Undang-undang tersebut menegaskan bahwa anggota DPR wajib menjaga kehormatan lembaga dan dapat diberhentikan antarwaktu apabila melanggar sumpah jabatan, melakukan tindakan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota.

“Dalam konteks pergantian anggota DPR, terdapat mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Mekanisme ini merupakan jalur konstitusional bagi partai politik untuk menarik kembali kadernya di DPR RI yang bermasalah dari lembaga legislatif yang terhormat tersebut.” Tutupnya. ( San )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *