Tb.Ule: Pemilihan MUI Parung Panjang Wajib Adil dan Transparan

Berita22 Dilihat

DetikSR.id Parung Panjang,– Polemik seputar Musyawarah Kecamatan (Muscam) sekaligus pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung Panjang periode 2025–2030 menuai sorotan serius dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Parung Panjang.

​Sorotan ini semakin menguat setelah beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melayangkan surat somasi kepada MUI Kabupaten Bogor, menuntut kejelasan dan transparansi atas proses pemilihan yang dinilai gaduh dan memicu perpecahan di tingkat komunitas.

​Ketua BPD se-Kecamatan Parung Panjang, Tb.Ule, menegaskan bahwa MUI sebagai lembaga keagamaan harus menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kedewasaan.

​”MUI sebagai wadah keagamaan seharusnya menjadi contoh bagi umat dalam hal kejujuran, keadilan, dan kedewasaan. Proses pergantian kepengurusan MUI harus dilakukan dengan transparan, adil, dan demokratis, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tegas Tb. Ule kepada awak media, Selasa (18/11/2025).

​Tb. Ule menyoroti pentingnya peran MUI dalam pembinaan umat serta pemersatu bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa proses pemilihan kepengurusan tidak boleh tercoreng oleh isu perebutan kekuasaan atau kepentingan finansial.

​Secara spesifik, Tb. Ule mengungkapkan kekecewaannya terkait pembatasan akses pada acara Muscam dan pemilihan ketua baru yang dilaksanakan di kantor kecamatan.

​”Kami, bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, hadir untuk mengikuti proses Munas dan pemilihan ketua baru MUI. Namun, kami sangat menyayangkan karena tidak diperbolehkan masuk oleh panitia penyelenggara ke dalam ruangan dengan alasan tidak memiliki undangan,” jelasnya.

​Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterbukaan proses pemilihan tersebut.

​Menutup pernyataannya, Tb. Ule berharap seluruh pihak dapat kembali mengedepankan prinsif musyawarah dan mufakat sebagai cara terbaik dalam menentukan kepengurusan MUI, demi kepentingan umat dan organisasi.

​”Langkah ke depan, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam proses pemilihan kepengurusan MUI. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan cara yang adil, transparan, dan demokratis, sehingga MUI dapat sepenuhnya menjalankan peran sebagai teladan bagi umat,” pungkas Tb. Ule.(Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *