Lapas Narkotika Klas II Muara Beliti Penandatangan MoU dan PkS Pelayanan Hukum LCC

Berita Daerah73 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kls II Narkotika Muara Beliti mengikuti
Penandatanganan Kerjasama (MOU) Pembentukan Legal Clinic Callaboration (LCC) di Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan ( Sumsel ).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Hukum melalui Program Legal Clinic Collaboration (LCC) di Balai Pertemuan Lapas Kls II Narkotika Muara Beliti, Jl.Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis(20/11/2025).

” Pagi ini kita ada kegiatan penandatangan MoU PKS tentang LCC. Fungsi untuk Wadah kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, akademisi, praktisi, masyarakat baik LSM maupun media untuk terpenuhinya hak warga binaan untuk dalam pelayanan hukum.

” Jadi untuk kedepannya, kita sudah mempunyai wadah tersendiri dan sudah ada cabang-cabang atau perwakilan – perwakilan setiap Lapas di Sumsel bahkan Nasional “, ujar Kepala Lapas Kls II Narkotika Muara Beliti, Herdianto kepada media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id usai acara tersebut.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui kolaborasi ini, diharapkan layanan hukum di Lapas Kls II Narkotika Muara Beliti semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya terkait kebutuhan informasi dan pendampingan hukum.

Hadir pada acara tersebut antara lain Bupati Musi Rawas diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto, Universitas, Posbakum dan media ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *