Pertamina Hulu Indonesia Ajak Pekerja Satukan Aksi Basmi Korupsi di Hakordia 2025

Berita17 Dilihat

DetikSR.id Jakarta Jum’at. 12 /12 / 2025 – PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar Webinar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025.

Webinar bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” ini menjadi puncak rangkaian acara peringatan Hakordia tahun ini dan bertujuan memperkuat integritas pekerja di sektor hulu migas agar terbebas dari perilaku korupsi yang dapat mengancam keberlanjutan perusahaan.

Dalam rangkaian peringatan tahun ini, PHI terlebih dahulu mengadakan kegiatan daring bertajuk “Road to Hakordia 2025”, seperti Games Find the Words Compliance – Edisi Anti Korupsi serta Compliance Cross Word Puzzle yang berlangsung sepanjang November 2025.

Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kepedulian pekerja terhadap lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan pelanggaran etik, sekaligus mengasah pemahaman mengenai prinsip integritas.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam seluruh proyek investasi dan kegiatan operasional hulu migas. Menurutnya, keberlanjutan bisnis perusahaan ditentukan oleh integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang antikorupsi.

Sunaryanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan mitra kerja di lingkungan PHI atas dedikasi mereka dalam menegakkan budaya antikorupsi.

Ia memastikan bahwa seluruh jajaran manajemen dan pekerja bergerak bersama memastikan proses bisnis perusahaan berjalan bersih, transparan, dan beretika.

Komisaris Utama PHI, Meidawati, menegaskan dukungan Dewan Komisaris dalam mencegah tindakan korupsi melalui penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Ia mendorong manajemen dan pekerja untuk selalu menjalankan operasional perusahaan secara etis dan bertanggung jawab.

Webinar Hakordia 2025 ini menarik partisipasi sekitar 250 pemirsa pada sesi awal. Perusahaan menghadirkan Agustinus Pohan, Lektor Kepala Fakultas Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan sekaligus pakar hukum pidana dan mantan tim ahli KPK, sebagai narasumber.

Agustinus memaparkan materi berjudul “Memahami Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pemberantasannya” yang mencakup jenis-jenis korupsi, norma perundang-undangan, extraordinary measures, korupsi BUMN, korupsi yang merugikan negara, serta isu korporasi dalam tindak pidana korupsi.

Dalam paparannya, Agustinus menekankan pentingnya fungsi kepatuhan sebagai fondasi pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.

PHI dan PHM pada 2025 juga berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bukti komitmen perusahaan.

Sebagai perusahaan migas, PHI terus membangun budaya antikorupsi melalui prinsip Four No’s, yaitu No Bribery (menolak suap dan pemerasan), No Kickback (menolak komisi atau tanda terima kasih), No Gift (menolak gratifikasi yang melanggar ketentuan), dan No Luxurious Hospitality (menolak jamuan berlebihan).

Melalui peringatan Hakordia 2025, PHI optimistis budaya antikorupsi akan semakin mengakar dalam mendukung keberlanjutan produksi migas yang berperan penting bagi ketahanan energi nasional.

PHI merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan meliputi Zona 8, Zona 9, dan Zona 10 dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Pada 2024, PHI membukukan produksi minyak dan gas sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

PHI dan afiliasinya bekerja sama dengan SKK Migas dalam menjalankan operasi yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan produksi migas nasional dan mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia.
( Rls / Tim / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *