DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri ( Pidsus Kejari ) Lubuk Linggau melakukan penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ( Sumsel ), Selasa(03/02/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi
penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023–2024.
Prosesi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuk Linggau, Willy Pramudya Ronaldo, SE, SH didampingi Kasi Intelijen Armein Ramdhani SH, MH.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan DLH,” ujar Armein kepada sejumlah awak media, usai melakukan penggeledahan, Selasa(03/02/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mengalami kendala karena sejumlah dokumen tidak ditemukan di lokasi. Dokumen-dokumen tersebut diduga hilang, baik sengaja maupun tidak, dan akan ditelusuri lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dua boks besar berisi dokumen serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, Tim Penyidik Tim Tipidsus Kejari Lubuk Linggau masih mendalami perkara dan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Seperti diberitan media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id sebelumnya, Tim Penyidik Tipidsus Kejari Lubuk Linggau telah memintai keterangan puluhan pegawai yang terkait dengan masalah tersebut.
Mulai dari buruh harian lepas (BHL) dilingkungan DLH, termasuk sopir pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPTK) dan kepala bidang (Kabid), telah dimintai keterangannya.
Selain BHL dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLH, tiga mantan kepala dinasnya juga telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DLH tersebut. ( Rif’at Achmad ).






