Empat Anggota Polres Muratara Dipecat Tidak Hormat, Upacara Digelar In Absentia

Berita Daerah336 Dilihat

DetikSR.id MIRATARA — Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), resmi memberhentikan empat personelnya secara tidak hormat (PTDH) sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara pada Senin (20/4/2026) pukul 07.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara , Rendy Surya Aditama.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pejabat utama serta personel, meski dilaksanakan secara in absentia karena keempat anggota yang diberhentikan tidak hadir.

Empat personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme Polri.

Menurutnya, setiap keputusan pemberhentian telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin dan kode etik. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat di seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang profesional, bersih, dan terpercaya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan, penegakan disiplin dan kode etik akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi internal institusi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *