Polres Lubuk Linggau Gerebek Lapak Sabu di Margorejo, Dua Tersangka Dibekuk

Berita Daerah182 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) .

Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Kelurahan Margorejo, Kamis (30/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial RS (23) dan AH (36), yang merupakan warga setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Lubuk Linggau ,AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Romi memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bergerak melakukan penyergapan di Jalan Handayani. Tersangka RS lebih dahulu diamankan di lokasi, kemudian disusul penangkapan AH.
Dari hasil pemeriksaan awal, AH diketahui berperan sebagai “pemantau” atau “kamera”, yang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi kedatangan petugas.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap (bong), pirex, korek api, sumbu, uang tunai Rp480 ribu, serta catatan transaksi.

Di hadapan petugas, RS mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus tindak tegas pelaku narkotika,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lubuk Linggau. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *