DetikSR.id Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) bersama Danantara sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam sekaligus mendukung ekspor komoditas strategis nasional melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, pengangkutan, hingga penjualan komoditas sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Konsolidasi data juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung kelancaran rantai pasok ekspor komoditas nasional.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Danantara terkait data perizinan sektor pertambangan yang menjadi salah satu fondasi penting dalam implementasi kebijakan ekspor melalui Danantara DSI.
“Kementerian ESDM itu adalah yang terkait dengan izin usaha pertambangan, pengangkutan, penjualan. Itu juga kami sudah lakukan konsolidasi dengan Danantara,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada (30/5/2026).
Menurutnya, proses konsolidasi tersebut bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ekspor memiliki kelengkapan perizinan sesuai regulasi. Selain itu, sinkronisasi data diharapkan dapat meminimalkan hambatan administratif yang berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas ekspor.
Beberapa komoditas yang masuk dalam cakupan kebijakan ekspor melalui Danantara DSI meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta paduan besi (ferro alloy).
Komoditas-komoditas tersebut selama ini menjadi penyumbang penting devisa negara dan memiliki permintaan yang tinggi di pasar global.
Pemerintah menilai bahwa legalitas perizinan dan validitas data pelaku usaha merupakan faktor krusial dalam menjaga kredibilitas Indonesia sebagai pemasok komoditas dunia.
Karena itu, konsolidasi data dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ekspor berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan sinkronisasi data, Kementerian ESDM juga menyatakan siap memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan perizinan yang diperlukan.
“Jadi, sekalian itu nanti kami akan lakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga terhadap implementasinya,” kata Yuliot.
Langkah konsolidasi ini dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Dengan sistem perizinan yang lebih terintegrasi dan basis data yang lebih akurat, pemerintah berharap pengelolaan komoditas strategis dapat dilakukan secara lebih efisien. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan agenda hilirisasi yang terus didorong pemerintah guna meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam sebelum diekspor ke pasar internasional.
Di sisi lain, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) kini resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan tersebut dipersiapkan untuk menjalankan peran strategis sebagai badan ekspor tunggal bagi sejumlah komoditas unggulan nasional.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses perubahan status perusahaan telah rampung setelah penandatanganan dokumen yang dilakukan bersama Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir.
“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Perubahan status tersebut ditandai dengan kepemilikan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengelola BUMN sebagai representasi kepemilikan negara. Dengan status baru tersebut, DSI memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menjalankan mandat pemerintah dalam pengelolaan dan ekspor komoditas strategis.
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena prosesnya harus ada satu persen saham milik negara dengan kuasa khusus,” tambah Dony.
Meski demikian, manajemen Danantara belum mengungkapkan sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama DSI. Menurut Dony, informasi terkait struktur organisasi dan jajaran pimpinan perusahaan akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia dan konsolidasi data perizinan dengan Kementerian ESDM menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam membangun sistem ekspor komoditas yang lebih terkoordinasi.
Melalui integrasi data, penguatan pengawasan, dan penyederhanaan proses perizinan, pemerintah berharap ekspor komoditas unggulan Indonesia dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan daya saing nasional, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.
Ke depan, sinergi antara Kementerian ESDM dan Danantara DSI diharapkan mampu menciptakan tata kelola sektor sumber daya alam yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam perdagangan komoditas global.
Ervinna






