DetikSR.id MURATARA – Suasana yang seharusnya kembali normal pasca libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi justru memunculkan kekecewaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pada hari pertama masuk kerja, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang belum kembali menjalankan tugas dan memilih memperpanjang masa liburan.
Kondisi tersebut membuat Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, angkat bicara. Melalui siaran langsung di akun media sosial pribadinya, Jumat (30/5/2026), Bupati menunjukkan langsung suasana halaman Kantor Bupati Muratara yang terlihat lengang pada jam kerja.
Dengan nada kecewa, Devi Suhartoni mempertanyakan komitmen sebagian pegawai yang belum juga kembali bekerja meski masa libur dan cuti bersama telah berakhir.
“Hari ini sudah masuk kerja dan pelayanan sudah berjalan seperti biasa. Tapi masih banyak yang menikmati liburan dengan alasan hari kejepit,” ujar Devi dalam siaran langsung tersebut.
Menurutnya, sebagai aparatur yang digaji negara untuk melayani masyarakat, kedisiplinan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Terlebih, pelayanan publik sangat bergantung pada kehadiran dan kinerja para pegawai.
Bupati mengaku dirinya juga memiliki keinginan untuk menikmati waktu libur bersama keluarga. Namun tanggung jawab sebagai kepala daerah mengharuskannya tetap hadir dan memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebenarnya saya juga ingin libur. Tapi karena tuntutan pekerjaan, saya harus konsisten. Tidak bisa seenaknya memperpanjang libur,” tegasnya.
Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika membandingkan budaya kerja di lingkungan pemerintahan dengan dunia kerja swasta, khususnya sektor pertambangan yang pernah digelutinya sebelum terjun ke dunia politik.
Menurutnya, di perusahaan swasta, pelanggaran disiplin kerja memiliki konsekuensi yang tegas dan tidak ada toleransi bagi pekerja yang mangkir setelah masa libur berakhir.
“Kalau di perusahaan tambang dulu tempat saya kerja, sudah habis kita kalau masih libur saat jadwal kerja. Bisa langsung diberhentikan,” katanya.
Tak hanya soal kehadiran, Devi juga menyoroti sikap sebagian pegawai yang dinilai cepat menyuarakan keluhan ketika hak-hak mereka terlambat dibayarkan, namun kurang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.
“Kalau gaji, TPP, dan hak-hak lainnya terlambat, ramai ngoceh di media sosial. Tapi giliran disuruh disiplin kerja, malah banyak alasan. Hari kejepit dijadikan alasan untuk tidak masuk,” sindirnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga menilai kekecewaan Bupati Muratara cukup beralasan, mengingat pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu hanya karena alasan memperpanjang libur.
Sorotan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tetap terjaga. ( Rif’at Achmad )






