Kapolri: Polri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp756 Miliar dari Pengungkapan 464 Kasus Migas Sepanjang 2026

Berita45 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar melalui pengungkapan ratusan kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) sepanjang tahun 2026.

Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi nasional.

Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Bogor, pada (1/7/2026).

Dalam pidatonya, Kapolri menjelaskan bahwa Polri tidak hanya berkontribusi melalui penegakan hukum, tetapi juga melakukan berbagai langkah efisiensi energi di lingkungan institusi. Salah satunya adalah penghematan penggunaan energi di perkantoran serta pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) pada 50 SPPG Polri sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada energi.

“Untuk mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor serta pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri,” ujar Kapolri.

Di sisi penegakan hukum, Kapolri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, Polri telah mengungkap 464 kasus tindak pidana di bidang energi, dengan menetapkan 594 orang sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti, antara lain sekitar 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran,” kata Kapolri.

Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp756 miliar.
“Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” tegasnya.

Kapolri juga memaparkan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge), serta tujuh unit truk pengangkut yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Selain fokus pada sektor energi, Polri melalui Satgas Pangan juga terus menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Satgas Pangan berupaya memutus rantai distribusi yang merugikan petani, termasuk praktik tengkulak, sehingga harga jual hasil pertanian di tingkat petani dapat tetap terjaga.

Kapolri menyebutkan, Satgas Pangan juga mengungkap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sebagai bagian dari pengawasan sektor pangan, Polri telah melakukan klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar (TBS) dari petani dengan harga yang tidak wajar.

“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” ujarnya.

Kapolri meyakini berbagai langkah tersebut akan memperkuat stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika global. Ia menegaskan Polri akan terus mengawal berbagai program strategis pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Polri terus berperan aktif dalam mengamankan berbagai program pemerintah agar benar-benar hadir menyentuh masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak pekerja,” pungkasnya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *