DetikSR.id Jakarta, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan langkah pembenahan menyeluruh di tubuh PT Pos Indonesia setelah menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan yang kini tengah ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi.
Langkah pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Danantara untuk mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan fungsi dan pelayanan kepada masyarakat.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak tata kelola perusahaan.
“Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” ujar Rohan dalam keterangannya, pada (3/7/2026).
Menurut Rohan, temuan tersebut diperoleh dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara sejak mengambil peran dalam pembenahan perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah persoalan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun, baik terkait kondisi keuangan maupun tata kelola perusahaan.
Selain itu, Danantara juga menerima berbagai laporan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dugaan rekayasa keuangan. Seluruh indikasi tersebut kini sedang diproses melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rohan.
Danantara menegaskan bahwa proses pembenahan ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
Melalui langkah tersebut, diharapkan PT Pos Indonesia dapat kembali fokus menjalankan mandat sebagai perusahaan milik negara yang memberikan layanan logistik, kurir, dan jasa keuangan kepada masyarakat secara optimal.
Di tengah proses pembenahan tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada, 2 Juli 2026. Pengunduran diri itu disebut dilakukan atas alasan pribadi, meski tidak dijelaskan secara rinci.
Danantara mengungkapkan telah menerima surat pengunduran diri Daud sejak 29 Juni 2026. Sebelumnya, ia diberi mandat untuk melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, serta organisasi perusahaan.
Rohan menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan selama masa kepemimpinannya, Daud menilai PT Pos Indonesia membutuhkan transformasi yang lebih mendasar dengan kepemimpinan yang memiliki keahlian khusus dalam proses restrukturisasi perusahaan.
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya,” jelas Rohan.
Hingga kini, Danantara menegaskan proses pembenahan di PT Pos Indonesia akan terus berjalan. Seluruh dugaan penyimpangan akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sementara agenda transformasi perusahaan tetap dilanjutkan untuk memperkuat kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap PT Pos Indonesia.
Ervinna






