DetikSR.id Jakarta, Menteri Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan dari 19 komunitas mitra aplikasi transportasi daring, yakni Gojek, Grab, dan Maxim, dalam dialog bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Maman, pilihan tersebut didasarkan pada keinginan para pengemudi untuk tetap memiliki fleksibilitas dalam bekerja sekaligus memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM yang disiapkan pemerintah, seperti pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” ujar Maman dalam keterangannya, pada (9/7/2026).
Maman menjelaskan bahwa para pengemudi menilai status sebagai pengusaha mikro lebih sesuai dengan karakter pekerjaan mereka yang mengedepankan kebebasan dalam menentukan waktu kerja.
Dengan status tersebut, mereka tetap dapat menjalankan aktivitas sebagai mitra aplikasi tanpa terikat aturan jam kerja sebagaimana pekerja formal.
Selain itu, status sebagai pelaku usaha mikro dinilai membuka peluang bagi para pengemudi untuk mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan sehingga kesejahteraan keluarga dapat meningkat.
Pemerintah pun menilai skema tersebut mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi pengemudi untuk berkembang melalui berbagai program pembinaan UMKM.
Untuk mendukung rencana tersebut, Kementerian UMKM telah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi para pengemudi ojol. Salah satunya adalah kemudahan memperoleh pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Maman, peluang pengemudi memperoleh KUR akan semakin besar karena aktivitas mereka telah terdokumentasi secara digital melalui platform aplikasi transportasi online. Data tersebut dinilai dapat menjadi dasar penilaian dalam proses pengajuan pembiayaan.
Pemerintah bersama perusahaan aplikasi juga tengah menyusun mekanisme integrasi data pengemudi ke dalam sistem SAPA UMKM.
Melalui sistem tersebut, status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro nantinya diharapkan dapat diterapkan secara otomatis sehingga mereka lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah.
Maman menambahkan, pemerintah saat ini sedang menyusun payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro.
Penyusunan regulasi tersebut melibatkan Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” kata Maman.
Rencana pemerintah tersebut mendapat dukungan dari sejumlah perwakilan komunitas pengemudi ojol yang hadir dalam dialog.
Mitra Gojek dari Komunitas Ropunk New Pluit, Miming, menilai status sebagai pengusaha mikro lebih mencerminkan sistem kemitraan yang selama ini dijalankan pengemudi.
“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pembina Komunitas Gajah Mada Trinity sekaligus mitra Grab, Agus Kurniawan. Menurutnya, status pelaku usaha mikro akan membuka kesempatan bagi pengemudi untuk mengembangkan usaha lain sehingga taraf hidup keluarga meningkat.
“Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya,” kata Agus.
Sementara itu, anggota Komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, menilai status tersebut dapat memberikan peluang tambahan penghasilan di luar aktivitas sebagai pengemudi.
“Kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha,” tuturnya.
Melalui rencana ini, pemerintah berharap para pengemudi ojek online tidak hanya memperoleh penghasilan dari layanan transportasi daring, tetapi juga mampu berkembang sebagai pelaku usaha mikro yang memiliki akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan program pemberdayaan lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi sekaligus memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Ervinna





