Disdik DKI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Bullying Selama MPLS, Pastikan Lingkungan Aman dan Nyaman, Cegah Perundungan di Sekolah

Pendidikan49 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka layanan hotline pengaduan perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh peserta didik baru dapat mengikuti MPLS dengan aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan layanan pengaduan tersebut mulai efektif beroperasi pada 13 Juli 2026.

Kehadiran hotline ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan budaya sekolah yang ramah anak dan menjunjung tinggi hak-hak peserta didik.

“Komitmen tersebut diperkuat melalui layanan informasi atau call center pengaduan melalui WhatsApp yang mulai efektif pada 13 Juli 2026,” ujar Nahdiana dalam keterangan resminya, pada (13/7/2026).

Masyarakat, orang tua, siswa, maupun tenaga pendidik dapat melaporkan dugaan kasus perundungan, kekerasan, maupun tindakan yang melanggar hak peserta didik melalui dua nomor WhatsApp yang disediakan Disdik DKI Jakarta, yakni 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.

Nahdiana menegaskan bahwa MPLS tidak hanya menjadi ajang untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, guru, maupun tata tertib kepada peserta didik baru.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi momentum membangun karakter, budaya saling menghormati, serta menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan sejak hari pertama sekolah.

Menurutnya, pelaksanaan MPLS Ramah harus menghilangkan seluruh praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan yang selama ini masih berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan.

“Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna. Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi munculnya praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah harus mampu menjadi rumah kedua bagi setiap peserta didik. Oleh karena itu, seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, terlindungi, serta dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Disdik DKI Jakarta juga menggelar Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman. Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik hingga orang tua, diajak berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

Selain fokus pada keamanan sekolah, Disdik DKI Jakarta juga memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan melalui Deklarasi Jaga Sekolah Bersih yang mengusung tema “Pilih, Pilah, Pulihkan”.

Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

Pada kesempatan yang sama, Disdik DKI Jakarta turut meluncurkan program Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS).

Program ini merupakan sistem pelaporan reduksi sampah yang digunakan untuk memantau pelaksanaan pengurangan, pemilahan, serta pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan di Jakarta.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pelaksanaan MPLS tahun ini tidak hanya menjadi masa adaptasi bagi peserta didik baru, tetapi juga menjadi awal terbentuknya budaya sekolah yang aman, ramah anak, bebas dari kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *