Pemprov Sulsel Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dengan Program Doorprize

Berita40 Dilihat

DetikSR.id Makassar, Selasa, 14 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Gubernur Sulawesi Selatan akan menggelar program undian doorprize bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi kewajibannya pada periode 2 Januari hingga 30 Juni 2026.

Kepala UPT Pendapatan/Samsat Wilayah Jeneponto Syamsiar Sanusi , menyampaikan penarikan undian doorprize ini akan dihadiri oleh seluruh kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Kepala Bapenda Kab/Kota, Kepala UPT Pendapatan di Wilayah Kab/Kota, Kanit Regident Kab/Kota dan beberapa undangan lainnya, wakil gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Karo OPS Polda, kepala kantor PT jasa Raharja, bupati/walikota SE sulewesi selatan,dan seluruh jajaran OPD lingkungan pemprov,saat wawancara kerja di lokasi.

Pengundian doorprize dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, poros jalan Urip Sumoharjo.
Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak tepat waktu.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Sulsel berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan, meningkatkan infrastruktur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Pemberian aspirasi pajak kendaraan bermotor gebyar pendapatan tahun ini berupa,
*Paket umroh
*Sepeda motor
*Sepeda
*Kulkas
*Televisi
*Mesin cuci dan logam mulia.

Pemberian penghargaan oleh gubernur
Andi Sudirman Sulaiman, kepada kepala Kepolisian daerah Sulawesi Selatan,jajaran direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulsel, badan usaha/perusahaan yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.(Asriel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *