DetikSR.id LUBU LINGGAU — Surakhman resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau. Ia menggantikan Plt Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Imam Purwanto, dalam kegiatan pisah sambut yang digelar di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Dalam kesempatan tersebut, Surakhman menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai perubahan, inovasi, serta program unggulan yang telah berjalan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Menurutnya, program pembinaan dan pengamanan menjadi bagian penting yang harus terus ditingkatkan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat.
“Untuk menjaga atensi ke depannya, saya tentunya akan meneruskan perubahan-perubahan serta inovasi-inovasi dan produk-produk unggulan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, seperti pembinaan dan pengamanan serta program lainnya agar tetap berjalan dengan baik,” ujar Surakhman.
Ia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang telah berjalan. Program yang dinilai baik akan dilanjutkan, sementara program yang masih memiliki kekurangan akan diperbaiki dan disesuaikan.
“Tentunya nanti kita akan melihat dan mengevaluasi. Yang bagus kita teruskan, yang masih kurang tentunya kita evaluasi untuk kita cocokkan kembali, agar program-program kita ini benar-benar bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat,” katanya.
Overkapasitas Jadi Perhatian
Terkait kondisi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau yang mengalami overkapasitas, Surakhman mengakui persoalan tersebut masih menjadi tantangan besar dalam sistem pemasyarakatan.
Ia menyebut, persoalan kelebihan kapasitas penghuni bukan hanya terjadi di Lubuk Linggau, tetapi juga menjadi permasalahan nasional, termasuk di wilayah Sumatera Selatan.
“Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau kapasitasnya 495 orang, sementara saat ini dihuni sekitar 1.000 warga binaan. Artinya hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia,” jelasnya.
Menurut Surakhman, kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap kenyamanan warga binaan. Karena itu, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar warga binaan tetap dapat menjalani sisa masa pidananya dengan kondisi yang lebih nyaman, aman dan tertib.
“Tentunya ini menjadi permasalahan terkait kenyamanan. Namun pada intinya kita akan memberikan yang terbaik. Kita akan mencari solusi sehingga warga binaan yang menjalani sisa hukuman bisa lebih nyaman dan tetap dapat mengikuti kegiatan pembinaan, keamanan serta ketertiban dengan baik,” tegasnya.
Jalankan Program Aksi Menteri dan Ketahanan Pangan
Selain melanjutkan program yang sudah berjalan, Surakhman sebelumnya pernah bertugas di Lapas Kls II/A Lubuk Linggau ini, juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan berbagai program pemerintah di bidang pemasyarakatan.
Ia menyebut terdapat sejumlah program aksi dan perintah harian Menteri yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pada 2026.
“Untuk internal, kita ada 15 program aksi dari Menteri yang akan kita laksanakan semaksimal mungkin pada tahun 2026. Kemudian ada 21 perintah harian yang juga akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Surakhman juga menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau akan terus mendukung program nasional, salah satunya melalui program ketahanan pangan.
“Kita juga mendukung program nasional, salah satunya ketahanan pangan. Tentunya ini akan kita dorong agar dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad )






