DetikSR.id Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara mengenai kenaikan harga beras di sejumlah pasar yang diduga turut memberikan tekanan terhadap inflasi. Pemerintah memastikan kenaikan harga tersebut tidak disebabkan oleh minimnya ketersediaan stok beras nasional.
Amran mengatakan, stok beras yang dikuasai pemerintah saat ini masih berada pada level tinggi, yakni mencapai sekitar 5,1 juta ton. Dengan kondisi stok tersebut, pemerintah menilai kenaikan harga beras tidak semestinya terjadi akibat kelangkaan pasokan.
“Kemarin salah satu kami cek ya karena stok banyak, berarti bukan karena stok, kan beras banyak,” ujar Amran dalam keterangannya pada (2/9/2026).
Meski demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama sejumlah pihak terkait tetap melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kenaikan harga beras di tingkat pasar.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah menemukan adanya beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya. Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah, sebagian besar sampel yang diuji justru ditemukan tidak memenuhi persyaratan.
Amran mengungkapkan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sekitar 90 persen beras fortifikasi yang diperiksa dinyatakan melanggar ketentuan.
“Sesuai hasil laboratorium, 90% yang kita cek fortifikasi melanggar,” kata Amran.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena selain berkaitan dengan standar mutu dan kandungan gizi, peredaran beras yang tidak sesuai ketentuan juga berpotensi merugikan konsumen.
Tidak hanya menemukan persoalan pada kandungan beras fortifikasi, pemerintah juga menemukan dugaan praktik mark up harga yang cukup tinggi.
Amran mencontohkan, beras yang seharusnya dijual sekitar Rp13.500 justru ditemukan dijual hingga Rp40.000. Menurutnya, selisih harga yang sangat besar tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga di pasar dan pada akhirnya ikut memengaruhi inflasi.
“Harusnya harganya Rp13.500, dia jual Rp40.000. Menurut Anda menambah inflasi enggak? Penyumbang enggak?” ujar Amran.
Ia belum mengungkap secara rinci berapa volume beras fortifikasi yang ditemukan tidak sesuai ketentuan dan beredar di pasaran.
Namun, Amran menegaskan bahwa apabila terdapat unsur kesengajaan dalam praktik tersebut, persoalan itu dapat berpotensi masuk ke ranah hukum.
“Kasihan, jadi ini penipuan,” tegasnya.
Pemerintah pun masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut untuk memastikan kondisi di lapangan serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Di tengah kenaikan harga beras di pasar, Kementan memastikan ketersediaan beras nasional tetap aman.
Amran memperkirakan stok beras pemerintah pada akhir tahun 2026 masih berada pada kisaran 3 juta hingga 4 juta ton.
Kondisi tersebut dinilai cukup untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan beras di berbagai daerah guna mencegah terjadinya gangguan distribusi maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong agar beras yang dikelola Perum Bulog dapat lebih banyak masuk ke minimarket dan jaringan ritel modern.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Masuknya beras Bulog ke jaringan ritel modern juga diharapkan dapat memperkuat distribusi dan memastikan pasokan beras tersedia lebih merata di tengah meningkatnya harga beras premium di sejumlah pasar.
Pemerintah bersama Bulog dan pelaku usaha ritel terus didorong untuk memperkuat koordinasi sehingga distribusi beras dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan stok nasional yang masih tinggi, pemerintah menilai persoalan kenaikan harga beras perlu ditelusuri dari sisi distribusi, kualitas, tata niaga, serta perilaku pelaku usaha di pasar.
Pemerintah juga berkomitmen mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik perdagangan yang melanggar ketentuan dan merugikan konsumen.
Ervinna






