Akhmad Marjuki Sebut Kabupaten Bekasi Miliki Potensi Besar Dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Berita32 Dilihat

DetikSR.id Bekasi – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akmad Marjuki, SM.MM sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kali ini, Penyebarluasan Perda berlokasi di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kab. Bekasi.

Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Novy Yasin, Lurah Kertasari, Tokoh masyarakat, dan para warga.

Sebelum pemaparan Perda No 15 Tahun 2017, Akhmad Marjuki ucapkan rasa terima kasih terhadap warga Kelurahan Kertasari, karena telah memilih nya dalam Pileg lalu sehingga diri nya terpilih menjadi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat.

” Alhamdulillah warga disini banyak yang memilih saya, maka nya sebagai bentuk tanggungjawab saya sosper disini “, ungkap Marjuki pada Minggu (11/5) sore.

Kemudian, Akhmad Marjuki mengatakan dalam rangka ingin segera mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera maka pemerintah Jawa Barat terus berkolaborasi antara Legislatif dan Pemerintah Eksekutif untuk mencari solusi. ” Salah satu bentuk upaya DPRD Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satu nya dengan telah membuat Perda No 15 Tahun 2017 ini tentang pengembangan ekonomi kreatif “, ujar Akhmad Marjuki .

Ia mengatakan bahwa perda no 15 Tahun 2017 ini dibuat berfungsi memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Jawa Barat.

” Kehadiran pemerintah dalam Perda ini salah satu nya berupa advokasi, dan pendampingan melalui seminar-seminar, talk show bahkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membimbing terkait manajerialnya, produknya untuk bisa dipasarkan “, jelas Marjuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Akhmad Marjuki mengatakan di Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif.

” Tinggal bagaimana kita, mau gak untuk memanfaatkan potensi yang dengan kreatifitas “, tutup Marjuki.

Sementara itu, Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, sangat mengapresiasi kepada Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Bapak Akhmad Marjuki yang telah melakukan sosialisasi Perda No 15 Tahun 2017 terkait pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. ” kami berharap perda ini dapat mendorong masyarakat kami yang punya usaha sehingga meningkatkan perekonomian warga “, Ujar Putre

Ia menambahkan warga nya kini banyak yang menggeluti UMKM namun tidak memiliki wadah untuk mengembangkannya.

” Nah kami harap dengan penyampaian Perda ini bisa menjawab keluhan warga kami “, tutup Putre

Selain itu, salah satu warga, Yeni Indrayani yang turut hadir mempertanyakan bagaimana terkait peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam ekonomi kreatif.

” Tadi saya sempat mempertanyakan peluang dan tantangan dalam ekonomi kreatif, dan bapak Marjuki sebut bahwa peluang itu besar, salah satu nya bisnis subcont “, ujar Yeni.Untuk diketahui, Sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *