Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Terusan Muratara Datangi Kantor Kejari Lubuk Linggau. Pertanyakan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Berita Daerah233 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Sejumlah pemuda dan masyarakat Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau, Senen(10032025).

“ Kami hadir ke Kejari Lubuk Linggau ini mempertanyakan laporan yang telah disampaikan 17 Januari 2025 yl “, ujar Anggara selaku pelapor dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 tersebut.

Dijelaskannya, dalam laporan Aliansi tersebut oknum kepala Desa Terusan antara lain mengalokasikan pembangunan Tower Mini IM3 dengan pagu anggaran Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan ini tidak urgen untuk pembangunan kepentingan masyarakat. Juga dalam laporan tersebut juga terjadi pemotongan bagi honor yang bertugas sebagai pengajar TK dan juga Marbot yang berjumlah 15 orang. Lainnya , dugaan telah terjadi penyimpangan atas pembelian hewan ternak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dengan pagu Rp 147 juta lebih. Dan juga pembuatan sumur bor, bahkan istri kades mendapatkan uang santunan PKH.

Jadi tuntutan kami kepada kejaksaan negeri Lubuk Linggau diantaranya mendesak transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan dana desa terusan tahun anggaran 2023-2024, mendesak kejari Lubuk Linggau untuk mengusut tuntas para terduga penyelewengan dana desa terusan, meminta perlindungan hukum terhadap saksi maupun pelapor . “ Jika laporan ini tak dihentikan pihak Kejari Lubuk Linggau, kami akan membawa kasus ini ke Kajati Sumsel bahkan ke Mahkamah Agung “, tegasnya.

Sementara itu, Kajari Lubuk Linggau , Anita Asterida diwakili Kasi Intel Wenharnol didampingi Kasi Pidsus Ajriansyah Akbar (Anca) menjelaskan, laporan dugaan korupsi dana desa khususnya mencakup karang taruna tidak bisa dilanjutkan ketahap penyelidikan.“Kita Kejaksaan Negeri ada 10 item yang dilaporkan dan sudah kita klarifikasi semua dan ternyata dari hasil klarifikasi ini belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya.

“Apa yang adik adik pemuda tadi dalam tuntutannya sudah kami lakukan klarifikasi terkait pelapor maupun terlapor dan hasil klarifikasi tersebut belum ada perbuatan melawan hukum,” sambungnya. Laporan ini baru sifatnya surat tugas untuk dimintai klarifikasi pelapor dan terlapor, jadi kita tutup dulu hasil surat tugas yang sudah dimintai keterangannya. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dikemudian hari ada bukti baru yang menguatkan adanya indikasi korupsi yang dilaporkan adik adik pemuda Desa Terusan Muratara tadi. “Tadi juga sudah saya sampaikan kepada pelapor kalau ada dokumen dokumen yang bisa menguatkan laporannya silakan serahkan kepada kami pihak kejari Lubuk Linggau,” ujarnya.

Jadi untuk sementara laporan tersebut kita hentikan sambil menunggu dokumen alat bukti bukti yang baru dugaan indikasi korupsi dana desa. “Sampai saat ini sudah 10 orang yang kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan laporan tersebut kita hentikan,” ucapnya. Kedepan kalau ada laporan yang menguatkan bukti baru tindak pidana korupsi dalam kegiatan dana desa terusan kecamatan karangjaya akan kita lanjutin kembali.

Terpantau media terbitan Nasional Detik Suara Rakyat, puluhan massa kendati dalam suasana terik mentari , bulan puasa , tidak menyurutkan tekadnya menyampaikan orasinya secara bergantian. Unjukrasa ini mendapat pengawalan puluhan personil Polres Lubuk Linggau. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *