Aneh Tapi Nyata, Mantan Guru di Lubuk Linggau, Sumsel Ini, Status Kewarganegaraannya Menjadi Warga Negara Malaysia

Berita, Berita Daerah389 Dilihat

DetikSR.id LUBUK LINGGAU – Aneh tapi nyata, mungkin kata-kata ini patut ditujuan kepada seorang pensiunan guru di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ). Pasalnya, tiba-tiba status kewarganegaraannya menjadi warga negara Malaysia, namun inilah kenyataannya ?. Marliah, demikian nama mantan guru tersebut.

Momentum peringatan Hari Guru, Kamis(02/05/2024) yang seyogyanya, ada rasa gembira, akan tetapi tidak bagi pahlawan Tampa Jasa di Kota Sebiduk Semare ( jorgan Kota Lubuk Linggau/red ) ini. Perubahan kewarganegaraan tersebut membuat Marliah dan keluarga bingung. Pasalnya Marliah yang sebelumnya seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) tidak pernah keluar negeri apa lagi mengurus adminitrasi perpindahan kewarganegaraan. Bahkan Marliah saat ini baru pensiun sebagai guru PNS Kota Lubuklinggau.

Statusnya yang tercatat sebagai warga negara Malaysia tersebut baru terungkap ketika data kependudukan Marliah tidak sinkron saat Inayah (anak Marliah) hendak membuat NPWP. “Karena terus menerus tidak sinkron, saya ke Capil untuk memperbaiki data saya,” ungkap Inayah kepada wartawan, Kamis(02/05/2024).

Setelah menelusuri datanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) barulah Marliah dan keluarganya mengetahui bahwa Marliah sudah sah pindah kewarganegaraan ke Malaysia tanpa sepengetahuannya. “Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah ini sendiri, orang Disdukcapil tidak kasih solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Akhirnya setelah ditelusuri didapatkan data ternyata orang yang pindah warga negara itu, ternyata nama dan tanggal lahirnya sama dengan Marliah. “Data orang itu persis dengan nama dan tanggal lahir ibu saya dan memang benar orang itu pindah warga negara Malaysia,” jelasnya.

Menurut Inayah, pihaknya sudah melaporkan kembali data orang tersebut. Namun pihak Dinas Capil tetap tidak mau mengembalikan kewarganegaraan orang tuanya sebelum adanya surat dari pusat. “Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut namun kami selalu disuruh untuk menunggu sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas. “Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya,” ungkapnya.

Sementara itu , PLt Kadisdukcapil Kota Lubuk Linggau, M Iqbal, membenarkan adanya masalah adminitrasi kependudukan Marliah tersebut. Menurutnya, status kewarganegaraan Marliah tersebut tidak bisa serta merta dikembalikan lagi menjadi WNI.

Karena yang mengeluarkan status tersebut dari pusat yakni Ditjen Dukcapil Kemmendagri, maka pihak nya menunggu hasilnya dari pusat. “Kami sudah menyurati Dirjen Dukcapil saat ini masih dalam proses ,” pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *