427 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Personil Babinsa Kel Sukabumi Utara Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Serda Drajat bersama Herry PW (Damkar), Rovi (Pol PP) serta Kelik Wibowo (Ketua RT), Wahyu (PPSU) dan Gunawan (Warga) melaksanakan kegiatan himbauan melarang masyarakat tidak membuang dan membakar sampah sembarangan. Kamis (28/12/2023)
Kegiatan sosialisasi dan patroli himbauan larangan membakar sampah kepada warga masyarakat dengan sasaran, TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) di Jln Berdikari RT 001/09 Kel Sukabumi Utara Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kegiatan ini diadakan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di saat musim kemarau yang sangat rawan terhadap percikan api. selain itu, himbauan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta menjaga kesehatan warga.
Kami mengajak warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, terlebih di musim kemarau ini, hal ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan menjaga kesehatan lingkungan kita,” ucapnya.
(Tyson)