349 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Dalam upaya meningkatkan keamanan serta menciptakan suasana yang nyaman di bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar apel gabungan dan operasi Minuman Keras (Miras) di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk di Jln Raya Kebon Jeruk RT 005/01Kel Kebon Jeruk Jakarta Barat. Selasa (25/03/2024) Malam
Kegiatan apel dan operasi minuman keras digelar dalam rangka penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 tentang petunjuk Pelaksanaan Ketertiban Umum ( Penertiban Minuman Beralkohol Ilegal) wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Personil Tiga Pilar yang diterjunkan dalam kegiatan operasi penertiban minuman 45 personil diantaranya, Kepala Pengelola Satpol PP Kec.Kebonjeruk Imam, Satpol PP Gabungan Kec Kebon Jeruk 35 personil dipimpin Imam, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Aiptu Turyono, Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil Serda Agus Yudi, dan Serda Hadi Ermanto, personil Dishub Kec Kebon Jeruk 6 personil dipimpin Edde.
Kegiatan operasi minuman keras tersebut digelar juga untuk menjaga di bulan Ramadan agar umat Islam dapat menjalankan puasa dengan khusyuk, tentram dan damai, tidak adanya orang-orang yang menggangu dan mencederai bulan Suci Ramadhan ini.
Hasil dalam kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol ilegal di wilayah Kebon Jeruk di bulan Ramadhan ini diantaranya, minuman beralkohol bermacam merk 16 botol. dan kegiatan dipimpin Imam selaku pengelola Satpol PP Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
(Tyson)