Bawaslu Musi Rawas Tindaklanjuti Oknum Camat Sumber Harta , Diduga Tidak Netral

Berita Daerah209 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – Laporan Indikasi keterlibatan oknum Camat Kecamatan Sumber Harta atas dugaan Ketidaknetralan di PILKADA Musi Rawas Tahun 2024 terus berlanjut.

Informasi yang diterima awak media, Kemarin (Senin/28/10) dan hari ini Bawaslu Kabupaten Musi Rawas memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Agus Tiansyah, Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Musirawas yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, prosesnya masih berlanjut. “Saat ini masih dalam kajian dan pembahasan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),”ujarnya melalui pesan singkat whatsapp. Sebagaimana tertuang dalam laporan, Viki Oktaviani Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2025-2030, no.011/LP/PB/kab/06.10/X/2024.

“Kami Menduga Perbuatan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Camat Sumber Harta atas dasar kesadaran mereka, mengingat Bupati yang saat ini menjabat ikut kembali dalam kontestasi PILKADA 2024 di Musi Rawas,”ujarnya. Selain itu, demikian Viki, kami menduga Camat Sumber harta tersebut atas unsur kesadaran dengan simbol angka satu yang mana simbol tersebut simbol nomor urut 1 Ratna Machmud-Suprayitno.

Dijelaskan, kami menduga perbuatan yang dilakukan oleh Camat Sumber Harta itu pada saat mengikuti acara yang diduga acara Apel Pagi serta penandatangan Fakta Integritas.
“Ini jelas telah melanggar prinsip Netralitas “, tegasnya. ( Rif/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *