Benny Wullur : Mengapa Sudah Bertahun-tahun DPO Wanaartha Life Tidak Di Tangkap?

Berita40 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Proses pembayaran polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life / WAL) saat ini tak berjalan lagi dan hal tersebut itu lah menimbulkan rasa kecewaan dan sedih mendalam dihati para nasabah karena mereka sudah tidak menerima lagi penyembalian cicilan uang pokok polis mereka.

Wili merupakan salah satu nasabah PT WAL mengatakan jika dirinya membeli polis di PT WAL karena produk asuransi ada logo dari OJK.

“Kami rakyat Indonesia percaya dengan kinerja negara indonesia ini tetapi sejak tahun 2020 saya membeli produk PT WAL karena ada logo OJK dan sejak tahun 2020 juga terjadi gagal bayar”, ujar Wili pada saat Press Conference di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, selasa(29/04)

“Dan kami sudah menemui pihak OJK tetapi sampai sekarang tidak ada solusi dari OJK untuk kita dan bisa dilihat banyak para langsia dari nasabah PT WAL yang nasibnya sangat menyedihkan dan mereka sangat membutuhkan dana untuk beli obat dan kehidupan sehari-hari”, ujar Wili menambahkan

Wili merasa jika pihak OJK tidak bisa menyelesaikan kasus gagal bayar PT WAL ini dengan baik dan cepat, yakni dengan terbuktinya para owner PT WAL Evelina Pietruschka bisa pergi Amerika hingga saat ini.

“Teman kami sesama nasabah juga sudah mengetahui dimana tempat tinggal dari Evelina dan keluarga di Amerika dan juga sudah melaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Los Angeles,Amerika”, ungkap Wili

Untuk diketahui, Dari sekitar bulan Januari 2024 Ketiga orang merupakan tersangka dalam kasus gagal bayar PT WAL dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah dikeluarkan red notice dari Intercon.

ketiga tersangka PT WAL yang dimaksud adalah Evelina Pietruschka (istri) , Manfred Pietruschka (suami), dan Rezanantha Fadil Pietruschka (anak).

Wili mengatakan jika diri bersama teman-teman sesama nasabah PT WAL mempunyai pertanyaan besar kenapa saat ini para DPO PT WAL masih belum di tangkap

“Yang menjadi pertanyaan besar untuk kami para nasabah adalah apa yang terjadi dengan sistem negara kita , jika sudah berstatus DPO, pemerintah tidak ada tindakan penangkapan sehingga mereka para buronan PT WAL masih bisa hidup bebas di Amerika”, kata Wili

Setahu saya dari pihak Bareskrim Polri juga sudah mengetahui ada 7 orang tersangka dalam kasus gagal bayar PT WAL tetapi sampai saat ini tidak ada satu orang tersangka yang di tahan dikepolisian, jelas Wili

Dikutib dari www.tribratanews.babel.polri.go.id pada 2 Agustus 2022 bahwanya dari Bareskrim Polri menetapkan tujuh pejabat PT WAL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah.

Ketujuh nama itu ialah Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa, jajaran direksi dan manajemen yakni Yanes Yaneman Matulatua, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, serta Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.

disisi lain ketika dihubungi oleh pihak media Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selalu kuasa hukum sebagian para nasabah PT WAL mengatakan ;
“Saya mewakili para nasabah PT WAL berharap untuk Evelina dan kawan-kawan bisa segera di tangkap dan yang ada di Amerika bisa segera dipulangkan ke Indonesia karena sudah bertahun-tahun tidak dipulangkan dan tidak di tahan”, ujar Benny ,Rabu(07/05).

Dari pihak PT WAL dari mulai gagal bayar sampai DPO kabur ke luar negeri ini, untuk pihak pemerintahaan Indonesia diduga hanya diam tanpa tindakkan dan hal ini membuat pertanyaan dibenak para nasabahnya ;’Ada apa sebenarnya karena DPO tidak pernah di tangkap?…”, tegas Benny

Dihati para nasabah PT WAL merasakan kecewaan terhadap OJK dan lembaga pemerintah Indonesia yang terkait kasus ini yang diduga sangat lambat untuk penyelesaianya, tutur Benny.(Ervinna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *