443 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat Pembina Desa mewujudkan keamanan dan perdamaian wilayah binaan yang meliputi terpeliharanya keamanan dan perdamaian masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Jumat (19/04/2024)
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Sertu Siswanto bersama anggota Mitra Jaya melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk patroli malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi adanya aksi tawuran remaja dan bala liar serta kejahatan malam lainnnya.
Patroli malam ini rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan wilayah dengan menyusuri lokasi rawan kejahatan malam diantaranya, Jl. Raya Kebayoran Lama, Jl Lampu Merah Rawa Belong, Jl. Madrasah II
Jl. Lapangan Bola, Jl. Lampu Merah Relasi Jl. Kebon Jeruk Raya, Jl. Patra Raya, Jl. Palem, Jl. Duri Raya, Jl.Batu Sari – Kebon Jeruk, Jl.Kemanggisan Raya, Jl Arteri Kelapa Dua, Jl.Panjang Pos Pengumben, Jl.H. Kelik.
Ditempat terpisah Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko mengatakan, kami berharap agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa “Tutur Danramil”.
Dirinya mengajak warga agar menjaga Kamtibmas di wilayah secara bersama, dengan tujuan mengurangi kemungkinan akan terjadinya aksi tawuran remaja dan balap liar serta pencurian pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan,” pungkasnya.
(Tyson)