Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Masrul Hadiri Rapat Bersama Camat dan Kapolsek Parungpanjang Terkait Perbup 56 Tahun 2023

Berita, Berita Daerah156 Dilihat

DetikSR.id Bogor- Muspika kecamatan Parungpanjang menggelar Rapat terbuka bersama para aksi elemen masyarakat, membahas terkait tentang Perbup No 56 Tahun 2023 yang di dalamnya tertuang tentang jam operasional Truck Tambang yang mana telah di atur jam operasional nya yaitu dari pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 Wib Sesuai peraturan Pemerintah Daerah antar dua Kabupaten Yakni kabupaten Bogor dan kabupaten Tangerang. Pada kamis 29/08/2024

Camat Parung Panjang Drs Chairuka Jhudyanto M.SI menerangkan kepada awak media Bahwasannya Perda tersebut diatas Menjadikan Tanggung jawab Pemerintah Propinsi Maupun Pemerintah Kabupaten,

Untuk itu lanjut Chairuka, Kami akan melanjutkan rapat lanjutan di kabupaten Bogor, Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor mengundang kami untuk pembahasan yang mendalam tentang Perda yang telah di terapkan,Terangnya usai memimpin rapat.

Chairuka berharap agar jalan Truck Tambang secepat nya di selesaikan, sehingga punya jalan khusus tidak seperti saat ini masih semrawut dengan Kendaraan Pribadi yang mengakibatkan kurang nyamannya pengguna jalan tersebut, Jelasnya.

Kegiatan rapat berlangsung aman dan tertib. Hadir dalam kegiatan rapat Camat Parung Panjang Drs.Chairuka Jhudianto M.si,Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr Suharto.SH MH, Danramil 0621-23/PP Kapten inf Masrul, dan Kabid Dishub kabupaten Bogor, serta Tokoh Masyarakat Parungpanjang. Rapat berjalan lancar Aman dan tertib

Hendrik

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *