DetikSR.id LUBUK LINGGAU – Derita seorang mantan guru di Lubuk Linggau, menunggu kepastian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Hal ini dialami Marliah, pensiunan guru sejak dua tahun ini , status kewarganegaraannya masih menjadi warga negara Malaysia.
Kepada sejumlah wartawan Marliah mengatakan adanya perubahan kewarganegaraan tersebut membuatnya dan keluarga bingung. Pasalnya Marliah yang sebelumnya seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) tidak pernah keluar negeri apa lagi mengurus adminitrasi perpindahan kewarganegaraan.
Terbongkarnya statusnya yang tercatat sebagai warga negara Malaysia tersebut ketika data kependudukan Marliah tidak sinkron saat Inayah (anak Marliah) hendak membuat NPWP. “Karna terus menerus tidak sinkron, saya ke Capil untuk memperbaiki data saya,” ungkap Inayah kepada wartawan, Kamis lalu .
Setelah menelusuri datanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) barulah Marliah dan keluarganya mengetahui bahwa Marliah sudah sah pindah kewarganegaraan ke Malaysia tanpa sepengetahuannya.
“Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah ini sendiri, orang Disdukcapil tidak kasih solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Akhirnya setelah ditelusuri didapatkan data ternyata orang yang pindah warga negara itu, ternyata nama dan tanggal lahirnya sama dengan Marliah. “Data orang itu persis dengan nama dan tanggal lahir ibu saya dan memang benar orang itu pindah warga negara Malaysia,” jelasnya.
Menurut Inayah, pihaknya sudah melaporkan kembali data orang tersebut. Namun pihak Dinas Capil tetap tidak mau mengembalikan kewarganegaraan orang tuanya sebelum adanya surat dari pusat. “Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut namun kami selalu disuruh untuk menunggu sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas. “Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya,” ungkapnya.
Sementara itu , PLt Kadisdukcapil Kota Lubuk Linggau, M Iqbal didampingi pihak Pemkot Lubuk Linggau antara lain Kabag Hukum, Aris Garinda Husein, Kadisdik, Firdaus Abky, Sekretaris Kominfo, Misno dan beberapa stap Disdukcapil, Jumat(03/05/2024), belum juga dapat memberikan keterangan kejelasan. Karena yang mengeluarkan status tersebut dari pusat yakni Kemenkumham , kita tunggu saja harap bersabar “, pungkasnya. ( Rif ).