Diduga Ada Kampanye Bukan Zonanya, Tim Hukum SULTHAN Lapor Ke Bawaslu Musi Rawas

Berita Daerah182 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – Merasa terganggu adanya selebar famflet, diduga berisikan kegiatan Kampanye kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Rawas yang bukan zonanya.Tim Hukum, Hj. Suwarti Burlian, S.Ip dan Drs H.Thamrin Hasan ( SULTHAN) , bergerak cepat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas.

Maksud kedatangan Tim Hukum Kandidat Paslon Bupati Musi Rawas nomor urut 2 ini, menyampai surat keberatan dan permohonan pembatalan terkait jika memang adanya kegiatan dimaksud. Dikarenakan, Berdasarkan jadwalnya Sabtu 16 November 2024 merupakan Zona 1 kampanye kandidat Paslon Bupati Musi Rawas Nomor Urut 2.

Dan untuk Zona tersebut meliputi 7 Wilayah Kecamatan, Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi, Sumberharta, Selangit, STL Ulu Terawas dan Megang Sakti.

Tim Hukum SULTHAN, Viki Oktaviani membenarkan pihaknya, merespon adanya informasi jika ada kandidat paslon Bupati, diduga akan melaksankan kegiatan diduga kampanye yang bukan zonanya.
“Karena besok itu, Jadwal kampanye zona 1 kandidat paslon SULTHAN berlangsung di Lapangan B Srikaton. Sedangkan, dilokasi sama itu ada kegiatan diduga Kampanyenya Kandidat Paslon lain dan jelas itu bukanlah Zonanya. Nah, kami Tim Hukum menyampaikan surat keberatan dan permohonan pembatalan,” jelas Viki Oktaviani dalam keterangan pres rilisnya, kemaren Jumat(15/11/2024). Lebih lanjut, Viki Oktaviani meminta Bawaslu agar benar-benar mengawasi. Dan semua sesuai dengan zonanya, tidak di izinkan kandidat paslon bupati yang bukan zonanya melaksanakan kegiatan, apapun bentuknya. “Kami juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas kegiatan dalam bentuk apapun, itu bukanya zonanya seperti di daerah B Srikaton Kecamatan Tugumulya yang merupakan Zona 1 untuk Paslon Bupati Musi Rawas nomor urut 2 SULTHAN,”pungkasnya.(Rif/PanMas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *