DetikSR.id Rumpin, Bogor – Pelaksanaan betonisasi pada dua titik jalan lingkungan desa di Kp. Panyembrangan RT 04/02, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tidak memenuhi standar spesifikasi yang telah ditetapkan. Proyek ini didanai dari APBN Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp130.765.000 (seratus tiga puluh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah), mencakup panjang 400 meter, lebar 2 meter, dan tebal 0,10 meter. Dugaan penyimpangan ini mencuat pada Kamis, 18 September 2025.
Saat dikonfirmasi, (U), ketua tim teknis pelaksana kerja (TPK) Desa Sukasari, menyatakan bahwa pengerjaan betonisasi jalan lingkungan di Kp. Panyembrangan mencakup dua titik dan diselesaikan dalam waktu 4 hari. Menanggapi permintaan warga sekitar, lebar jalan ditambah menjadi 2,5 meter dari rencana awal 2 meter. “Pekerjaan yang kami lakukan sudah sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya kepada awak media.
Di lokasi yang sama, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasannya, “Pekerjaan betonisasi jalan lingkungan di Kp. Panyembrangan dikerjakan asal-asalan, seperti dipelester saja.”
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Dinas terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Bogor, serta aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Cibinong, diharapkan segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti temuan ini.
Hendrik/tim