Diluar Nalar Akal Pikiran, Tak Satupun Terkait Pemberitaan Perusahaan Ayun Jelas Di Abaikan

Berita, Berita Daerah307 Dilihat

DetikSR.id Pangkalan baru Babel – Tim media dsr.id sudah resah melihat kondisi keadaan pemerintahan provinsi Bangka Belitung ini. Inilah yang menjadi misteri jelas ayun mempunyai kekebalan hukum di wilayah Babel terlihat perusahaan yang tidak memiliki legalitas lengkap, pertama plank PT maupun CV, kedua para pekerja buruh tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3) yang sudah tertera di perusahaan, ketiga terkait mesin penyulingan beras harus dijadikan pertanyaan. Sebenarnya perusahaan ayun milik pemerintah atau perusahaan swasta maupun perusahaan pribadi yang memproduksi beras yang sudah masuk dari antar provinsi seperti jelas ada campuran. Ke empat terkait bebas nya keluar masuk mobil angkutan toko dari berbagai kampung dan bisa secara langsung mengambil di gudang tersebut dan menggunakan motor juga ada untuk mengambil beli bersama ditempat ayun. Yang seperti ini tugas nya pengantaran adalah pihak perusahaan menggrosir kan ke setiap toko toko yang ada di pulau Bangka. Kelima, tanpa ada nya Securiti Satpam Penjagaan Keamanan.

Setiap perusahaan Securiti berskala besar seperti perusahaan ayun jelas harus ada sistem pengamanan agar tidak terjadinya hal hal yang diinginkan perannya Securiti Satpam di setiap perusahaan Pangkalan baru jalan Koba Bangka Tengah Sabtu 12 mei 2024.

Saat kunjungan tim dsr.id sekitar pukul 13:30 wib Sabtu siang perusahaan pintu gerbang utama tempat dimana pak ayun dan bagian bagian administrasi nya yang biasanya aktif hari ini tidak terlihat hadir gerbang pun tertutup rapat, dilain tempat yang lain tetap bekerja dengan cara tersendiri tanpa dikendalikan pihak pimpinan lapangan pak ayun. Jelas bagi tim dari dsr.id perusahaan ini sudah diluar nalar akal pikiran manusia, inilah yang menyebabkan aset negera tidak disampaikan pajak perusahaan dan merugikan pihak pemerintah provinsi Bangka Belitung, teruma rakyat babel. sebab tak ada dari pihak pemerintah instansi dinas dinas terkait maupun penegak hukum diwilayah Bangka Belitung untuk melakukan tindakan dan investigasi lapangan dalam proses pemeriksaan kepada pak ayun selaku kuasa lapangan di perusahaan tanpa nama.

Kadang untuk mencari kebenaran dan keadilan saja sangat berat kalau masih ada namanya kekebalan hukum diwilayah Babel ini. Dan tim pun sangat berharap segera dipanggil pak ayun terkait apa yang sudah dipublikasikan dengan fakta dan bukti bukti yang akurat dan kami pun memastikan perusahaan tersebut jelas ilegal tanpa memenuhi syarat SNI dari negara’ republik Indonesia.

+(Rudi hs)/ Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *