DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidupan Stategis ( KLHS ) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) wilayah perencanaan Utara dan Selatan.
Acara dibuka Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Rabu (10/09/2025). FGD berlangsung di Ballroom We Hotel Kota Lubuk Linggau itu dihadiri , Staf Ahli, OPD terkait, Camat, Lurah, Akademisi, Intansi Vertikal yakni BPN Lubuk Linggau, Kalangan Swasta, dan Toko Masyarakat .
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri didampingi Kabid Tata Ruang, Ernaldi usai acara kepada media terbitan Nasional Detiksuararakuat.id mengatakan kewajiban kita bahwa RDTR itu mengacu pada undang-undang Cipta Kerja yang berlaku untuk menyusun RDTR.

Karena Lubuk LInggau ini sendiri skala kota artinya kita harus menyikapi dinamika pembangunan ekonomi yang sangat pesat dan pembangunan itu harus mengacu pada perencanaan Tata Ruang.
Dijelaskan Asril sapaannya, maka dari itu kita menyusun RDTR dan KLHS, termasuk yang menjadi daya dukung, daya tampung termasuk potensi-potensi dan isu strategis nantinya Oleh karena itulah bahwa gerbang investasi berada di Tata Ruang, jadi dengan itu kita segera cepat menyusun RDTR “Karena kita ada lima wilayah di Kota Lubuk Linggau perencanaan yang harus kita susun dengan detail yakni wilayah Utara, Selatan, Timur, Barat dan Tengah”. Paparnya .
Setelah penyusunan RDTR ini nanti akan kita Perwal kan untuk menjamin keamanan investasi yang akan berkembang di Kota Lubuk Linggau. Dengan itu diharapkan dengan kegiatan ini nantinya bisa menunjukkan dokumen rujukan yang dipakai untuk pengembangan investasi, pembangunan yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Lanjut Asril, serta dengan itu bagi yang hadir ini kita harapkan masukan dan sarannya dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang nantinya akan jadi sempurna dan jadi rujukan kita untuk investasi di Kota Lubuk Linggau agar lebih maju dan sejahtera. Karena sesuai dengan Visi dan Misi Walikota Lubuk Linggau yang maju dan sejahtera artinya maju kota dan sejahtera rakyatnya. Jadi dinas PUCKTR sesuai dengan tupoksinya untuk wujudkan Visi dan Misi tersebut seperti pembangunan yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan karena pintu gerbangnya di tata ruang.
“Karena tata ruang tupoksi di Dinas PUCKTR dengan itu dengan itu menjadi indikator utama kami, untuk kita selesaikan segera”. Pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).






