Disdukcapil Jeneponto Imbau Masyarakat Urus Sendiri Dokumen Kependudukan

Berita Daerah24 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto, Jumat 17 Oktober 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto di bawah kepemimpinan Kadis Dr. Mustaufiq, SH., S.IP., SE mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya secara langsung di kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara.

Melalui kampanye bertajuk “Urusan Singkat Jika Berkas Lengkap”, Disdukcapil Jeneponto menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan gratis, cepat, dan aman, asalkan masyarakat menyiapkan berkas yang dibutuhkan dengan lengkap.

“Kami ingin memastikan pelayanan kependudukan berjalan transparan, tanpa pungutan liar dan tanpa calo. Cukup datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan berkas lengkap, semua bisa selesai dengan mudah,” ujar Dr. Mustaufiq.

Masyarakat juga diminta menghindari calo dan tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak tidak resmi demi menjaga keamanan informasi pribadi.

Dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, Disdukcapil Jeneponto mengajak warga untuk bersama mewujudkan pelayanan kependudukan yang tertib dan terpercaya.

#UrusSendiriLebihPasti
Disdukcapil Jeneponto – Cepat, Gratis, dan Aman.
#jeneponto bahagia (red/Asriel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *