Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Berita, Berita Daerah263 Dilihat

 10,148 Views

DetikSR.id Sumsel – Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika milik 13 orang tersangka dari 8 Laporan Polisi.

Pemusnahan dilakukan di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, SIK MH. pada Selasa 25 Juli 2023.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu-sabu total sebanyak 1.030 gram atau 1 kilogram lebih dan 439 butir Pil Ekstasi.

“Barang bukti tersebut diamankan dari 13 orang tersangka di sejumlah wilayah Sumsel,” ujar AKBP Harissandi kepada awak media.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau ini juga menjelaskan 13 orang tersangka tersebut diatas yakni 7 orang ditangkap di Palembang dengan barang bukti sabu sebanyak 305 gram dan 439 butir pil ekstasi dengan 4 laporan polisi. Dan 3 orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Muba dengan barang bukti sabu sebanyak 555 gram dengan 2 laporan polisi,” terangnya.

Kemudian di Kabupaten Banyuasin, petugas meringkus 3 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 170 gram sabu dari 2 laporan polisi.

Dari pemusnahan barang bukti ini, polisi berhasil menyelamatkan sekurangnya 7.058 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.

Reporter. (M.ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *