DPD PWRI Babel Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis:Panggilan Serius Untuk Penegakan Hukum

Berita Daerah205 Dilihat

 752 Views

DetikSR.id Babel -Kebebasan pers,sebagai salah satu pilar kemerdekaan Indonesia,seharusnya tidak menjadikan jurnalis sebagai korban premanisme,seperti yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang pers,disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan sarana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik,Ini mencakup pencarian,perolehan,penyimpanan,pengolahan,dan penyampaian informasi dalam berbagai bentuk seperti lisan,tulisan,suara,gambar,media elektronik,dan saluran lainnya.

Kasus kekerasan terhadap wartawan semakin marak di Kepulauan Bangka Belitung,padahal Indonesia kini berada dalam era kebebasan pers setelah berakhirnya orde Baru.pada masa reformasi,pers di Indonesia mendapatkan kebebasan yang luas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang peristiwa tertentu.

Salah satu insiden yang mencuat adalah serangan terhadap ichsan Mokoginta di rumahnya di Desa Petaling Kecamatan Mendobarat,Kabupaten Bangka,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Pada Sabtu (25/11/2023).Akibat serangan tersebut,wartawan Ini hampir mengalami kebutaan akibat siraman cuka yang dilakukan oleh orang tak dikenal di depan rumahnya.

Menyikapi kejadian kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung Endy Nomansyah (Enjy), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PWRI),yang baru saja di lantik,Mengutuk Keras tindakan kekerasan terhadap profesi jurnalistik,yang merupakan bagian integral dan Pilar Keempat dalam demokrasi berbangsa.

Enjy berharap kepada Aparat Penegak Hukum,Khususnya di wilayah Hukum Polda Babel,Serius menangani kasus-kasus yang dialami Wartawan.

“Kami ,PWRI Babel,sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap insan pers,dan kami menunggu profesionalisme Aparat penegak hukum,terutama kepolisian di Bangka Belitung,” tegasnya.

“Jika ini tidak ditangani dengan serius,tidak menutup kemungkinan akan ada intimidasi atau kekerasan yang lebih ekstrem di masa depan.oleh karena itu,kami dari PWRI Babel mengajak seluruh rekan pers untuk bersatu agar kejadian buruk tidak terulang dengan rekan-rekan Pers kita,”pungkas Enjy.

(A.Ridwan/DPD PWRI BABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *