DPW Barikade Gusdur Provinsi Aceh dan Masyarakat Sumut Bersatu Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera dan Aceh Sebagai Bencana Nasional

Organisasi14 Dilihat

DetikSR.id Banda Aceh – Skala kerusakan akibat bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai telah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah.

Karena itu, Ketua DPW Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Provinsi Aceh, Ayah Ishak Yusuf, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.

“Melihat besarnya kerusakan, banyaknya korban, dan beratnya beban yang ditanggung rakyat, saya minta Pak Presiden Prabowo segera menetapkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar sebagai daerah bencana nasional,” tegasnya, Kamis pagi (11/12/2025).

Menurut Ayah Ishak, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Rumah-rumah hanyut, jembatan putus, ribuan hektare lahan rusak, dan ternak yang mati berserakan. Situasi ini bukan hanya menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membuat sebagian besar wilayah lumpuh total.

“Saya melihat bangkai kerbau dan sapi berserakan di mana-mana. Warga sedang berjuang mengurus diri sendiri, bagaimana mungkin mereka mengubur bangkai-bangkai itu? Kondisi ini harus segera diambil alih pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak wilayah yang belum tersentuh bantuan. Laporan dari relawan menyebutkan kawasan Langkahan (Aceh Utara), Pante Bidari, Lokop, dan Simpang Jernih (Aceh Timur), serta sebagian wilayah Aceh Tamiang, Gayo dan sejumlah daerah lain masih terisolir karena jalan putus atau tertutup longsor.

“Kita bicara tentang wilayah yang benar-benar terpisah dari dunia luar. Tidak ada akses, tidak ada logistik, dan tidak ada kepastian kapan bantuan tiba,” ujarnya.

Ayah Ishak juga menyinggung keterbatasan anggaran pemerintah daerah yang memperburuk situasi.

“Dana Aceh sangat terbatas. Kabupaten dan kota pascapilkada banyak yang mewarisi utang dari Penjabat Bupati dan Wali Kota. Mereka sudah kewalahan sejak sebelum bencana terjadi,” katanya.

Ia bahkan menyoroti fenomena sebagian kepala daerah yang disebut “melarikan diri dari tekanan.”
“Jangan heran kalau ada bupati mengeluh. Bahkana ada yang pergi umrah ke Arab Saudi di tengah situasi ini, seperti Bupati Aceh Selatan,” ungkapnya.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi logistik, pengerahan TNI/Polri lebih masif, serta memaksa kementerian teknis menyediakan anggaran pemulihan jangka panjang.

“Ini bukan soal gengsi pemerintah daerah. Ini soal keselamatan rakyat. Presiden harus ambil alih,” tutup Ayah Ishak.

Selain DPW Barikade Gusdur Provinsi Aceh, Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana juga mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status Bencana Nasional. Hal ini disebabkan penanganan bencana yang dinilai masih sangat minim.

“Bencana banjir yang terjadi di Sumatera Bagian Utara (Sumatera Barat, ACEH, Sumatera Utara), yang sudah memakan korban jiwa hampir 1000 orang dan korban material 3 juta jiwa lebih, hingga hari ini Pemerintah Pusat belum menetapkan status menjadi Bencana Nasional,” demikian keterangan pers yang diterima redaksi.

Koordinator Masyarakat Sumut Bersatu Lamsiang Sitompul menyatakan, atas dasar itu, berbagai organisasi, LSM, pegiat sosial, relawan, cendekiawan, alim ulama, dan unsur masyarakat Sumut lainnya akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum pada Jumat, 12 Desember 2025 di depan Halaman Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *