Dua Babinsa Koramil 0621-23/PP Bersama BKO Polres Dishub dan Pol PP Gelar Operasi Gabungan Penertiban Truck Tronton  Angkutan Galian C 

Berita Daerah245 Dilihat

 488 Views

DetikSR.id Parungpanjang Bogor -Babinsa Koramil 0621-23/PP Peltu Jajang Sopian dan Koptu Asep melaksanakan kegiatan operasi gabungan penertiban truk tronton tambang galian C yang akan melintas di Jl. Sudamanik Perbatasan  Cigudeg – Parungpanjang.Selasa (5/12/2023) dengan cara melakukan penyetopan maupun pemutar balikan kendaraan Truck tronton

Penertiban truck pengangkut galian c sesuai perbup No 56 Th 2023 tentang jam tayang angkutan Truck tronton tambang galian  C yang diperbolehkan melintas dari mulai Pkl.22.00 wib s.d 05.00 wib.

 

Baca juga: 3 Babinsa Koramil 0621-23/PP Bersama BKO Polres,Dishub dan Pol PP Gelar Operasi Gabungan Penertiban Truck Tronton Angkutan Galian C 

 

Dalam kegiatan penertiban tersebut Peltu Jajang Sopian dan Koptu Asep bersama BKO Polres,Dishub dan Pol PP melakukan Pemutar balikan / penyetopan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kec.Parungpanjang.

Menurut Peltu Jajang penertiban kendaraan truk pengangkut galian c ini bagi yang melanggar jam tayang angkutan truk dengan cara menyetop dan menghimbau untuk memutar balik,Jelasnya

Hal ini agar tidak mengganggu pengendara lain dan melancarkan arus kendaraan diluar kendaraan Truck tronton tambang galian C,

Selain itu lanjutnya,kami juga Menertibkan kendaraan angkutan yang masih berada di bahu jalan untuk masuk ke kantong kantong parkir yang ada

“Kami juga terus Mengadakan sosialisasi terkait perbup No 56 th 2023 kepada para sopir pengangkut truk agar tidak beroperasi di luar jam tayang”.Pungkas Peltu Jajang.(Hendrik/awr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *