DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Sepandai – pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga. Pribahasa lawas ini tepat ditujukan kepada IAS (17), seorang oknum pelajar warga Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) dan M (22), warga Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Pasalnya kedua begundal jalanan meresahkan masyarakat itu nasib apes, saat akan melarikan diri usai merampas hp milik Ranti Lovita, seorang pelajar warga Muara Lakitan Kabupaten Mura , kendaraan yang gunakan untuk melakukan aksi kriminalnya, mengalami apes, menabrak alat berat Stum bual. Akibatnya komplotan pencurian dingan kekerasan ( curas ), ini berhasil dicangking Tim Elang Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I dan bantuan penuh masyarakat .
” Kasus ini diungkap dalam rangkaian Operasi SIKAT II MUSI 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-30 / XI /2025/ SPKT/POLSEK LUBUKLINGGAU TIMUR/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, tertanggal 04 November 2025 “, ujar Kapolres Lubuk Linggau,
AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau I, AKP Rodiman, Rabu(04/11/2025).
Dijelaskan, kasus yang menjerat kedua terduga pelaku ini bermula pada Selasa malam tanggal 04 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan SMA N 2 Kota Lubuk Linggau di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti. Ia mengeluarkan ponsel dari saku celana untuk menghubungi temannya. Nahas, secara tiba-tiba, dari arah belakang datang dua orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R. Pelaku yang duduk di boncengan langsung bergerak cepat menarik paksa ponsel dari tangan korban.
Akibat tarikan yang keras itu, korban Ranti Lovita kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban yang kesakitan langsung berteriak “JAMBRET!”. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar. Sejumlah warga segera mengejar kedua pelaku, sementara warga lainnya membantu korban Ranti mengangkat motornya.
Drama pengejaran berakhir di sekitar Simpang Universitas Silampari (UNPARI). Salah satu warga yang mengejar kemudian kembali dan mengabarkan kepada korban: “Yuk, itu nah yang jambret kamu tadi kecelakaan, motornya numbur alat berat Stum bual. Wongnya lah di amankan warga di samping UNPARI.” Ternyata, saat melarikan diri, sepeda motor pelaku menabrak mobil, menyebabkan keduanya terjatuh. Warga yang sudah geram atas aksi jambret segera mengamankan kedua pelaku. Tak lama kemudian, personel gabungan dari Piket SPKT dan Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, serta anggota Polres Lubuk Linggau, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari kerumunan massa. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lubuk Linggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi keberanian dan kesigapan warga yang membantu mengamankan pelaku. Penangkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat vital dalam menjaga keamanan,” ujar perwakilan Polsek Lubuk Linggau Timur I. Pengakuan salah seorang pelaku, ia telah melakukan aksinya tak hanya dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Timur I, namun beberapa tempat kejadian perkara(TKP) wilayah hukum Polres Lubuk Linggau lainnya.
” Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana yang berat” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).
.






