Duel Berdarah di Kota Lubuk Linggau . Ini Keterangan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Kurniawan Azwar

Berita Daerah98 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pasca terjadinya duel ( perkelahian/red ) yang terjadi di Depan Lippo Plaza Jl.Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Sabtu (03/05/2025) sekira pukul 13.40 Wib.

Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi KBO Reskrim Iptu Suroso & Kanit Pidum Ipda Suwarno serta Tim Opsnal Macan Linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku , akhirnya kurang dari 3 jam, tersangka D berhasil diamankan, selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan secara Intensif. “ Penangkapan tersangka dengan TP.

Penganiayaan yang dilakukan Pardomuan Silaban alias D Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 156 / V / 2025 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 03 Mei 2025 “, ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, Minggu(04/05/2025) .

Terkait kasus tersebut dijelaskan Kasat, berawal hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira pukul 13.40 wib di tempat kejadian perkara (TKP), di Depan Mall Lippo Plaza Jl.Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur l Kota Lubuk Linggau.

Pada saat itu tersangka D(37) sedang mangkal ojek dan tersangka melihat ada mobil yang akan keluar dari Mall Lippo yang akan mutar ke arah Simpang RCA , membuat tersangka membantu mobil tersebut untuk berputar balik , akan tetapi melihat tersangka memutar balikan mobil tersebut, tersangka pun didatangi korban, S(30) menanyakan kepada tersangka “ DEM POKUS OJEK BE” dan tersangka pun langsung pergi dan tak lama kemudian datanglah korban beserta sekitar 3(tiga) orang temannya mendatangi tersangka dan salah satu teman korban berkata “SUDAHLAH DK USAH RIBUT-RIBUT”Kemudian di jawab tersangka “YO SUDAH,MADAI CK ITU BAE BERUTUKAN,DUIT 2 RIBU BAE BERUTUKAN” mendengar perkataan tersangka tersebut membuat korban langsung meludahi muka tersangka yang membuat tersangka kesal dan tersangka pun langsung memukul korban ke arah bahu, dan terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka.

Saat terjadinya duel itu, korban mengeluarkan pisau yang membuat tangan tersangka sebelah kiri mengalami luka tusuk dan pisau yang di pakai korban untuk menusuk tersangka tadi terjatuh dan di rebut oleh tersangka. Setelah pisau berhasil di rebut oleh tersangka, pisau tersebut di gunakan tersangka untuk menyerang balik korban dengan cara menusuk bagian Perut korban Sebanyak 2(kali).

“ Tersangka D diamankan di Rutan Kandang Macan Polres Lubuk Linggau, sementara korban jalani perawatan di RS Siloam “, pungkasnya. (Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *