Gerak Cepat Tim Macan Linggau Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel, Tangani Kasus Anirat, Keponakan Bacok Pamannya

Berita, Berita Daerah398 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU- Kasus penganiayaan ( anirat ) terjadi di Kota Lubuk Linggau, Provinisi Sumatera Selatan ( Sumsel ), seorang keponakan yakni Reni (23) membacok pamannya, Sudarsit (44) warga Jl. Depati Said Gang Famili Rt. 05 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Barat I hingga alami sejumlah luka bacok di wajah, tangan dan leher, kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif, Kamis (25/07/2024) sekira pukul 16.00 Wib .

Namun, berkat gerak cepat Tim Opsnal Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel, dipimpin KBO Reskrim Iptu Suroso & Tim Opsnal Macan Linggau melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku dengan mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaan pelaku secara persuasif agar pelaku bisa menyerahkan diri ke polres Lubuk linggau, Setelah dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya, Akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya dirumah pelaku, 1 jam setelah kejadian , diterima Kasat Intel Polres Lubuk Linggau Iptu Deni Suhardy dan KBO Reskrim Iptu Suroso, Kamis (25/07/2024) sekira pukul 17.00 Wib.

“ Penangkapan tersangka Anirat sebagaimana dimaksud dalam pasal : 351 ayat (2) KHUPidana tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 201 / VIl / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 25 Juli 2024 “ ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan didampingi KBO Reskrim, Iptu Suroso, Jumat(26/07/2024) pagi.

Dijelaskan, kasus ini terjadi, bermula, sore itu pelaku sedang duduk santai dirumah neneknya sambil merokok dan main Hp diruang tamu, kemudian datang korban menegur pelaku agar membuang rokoknya tersebut karena abu rokoknya membuat kotor lantai ruang tamu, namun pelaku membandel serta masih terus mengisap rokok tersebut dan korban terus menyuruhnya untuk membuang rokoknya. Kemudian pelaku merasa tidak senang kemudian membuang rokoknya dilantai selanjutnya pelaku emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong kearah wajah korban sebanyak 2 kali serta dibalas oleh korban dengan cara mencekik leher pelaku dan kejadian tersebut dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah sehingga korban melepaskan cekikan dileher pelaku kemudian korban duduk diatas kursi, sedangkan pelaku masih merasa kesal dan emosi kemudian langsung mengambil golok dibawah lemari piring yang berada didapur kemudian pelaku langsung membacok korban sebanyak 6 kali kemudian pelaku langsung pergi dari tempat kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga Pihak Kepolisian Polres Lubuk Linggau.

Berdasarkan laporan tersebut , Sat Reskrim Unit Pidum, yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Suroso & serta Tim Identifikasi Aipda Agung Wahana, Piket SPKT Polres Lubuk Linggau serta Polsek mendatangi TKP , setelah itu personil mengecek kondisi korban di RS AR. BUNDA, Cek TKP dan Lidik Pulbaket saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *