Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Kandangkan 48 Kendaraan Roda dua dan Satu Roda empat

Berita Daerah339 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU- Karena telah meresahkan masyarakat, akhirnya Jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), melakukan penggerebekan arena judi sambung ayam di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Senen(10/02/2025).

Dalam operasi gabungan atas laporan masyarakat dipimpin langsung Kapolres, AKBP Bobby Kusumawardhana melibatkan semua kesatuan dimulai pukul 18.30 Wib – 23.00 Wib itu, hanya mengandangkan sedikitnya 48 kendaraan roda dua ( R2 ) dan satu kendaraan roda empat (R4) serta beberapa alat bukti judi sabung ayam lainnya antara lain, 10 ekor ayam dan plastik warna hitam.

” Penindakan secara tegas ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang langsung menghubungi. Dari informasi tersebut, Kapolres langsung memberikan arahan untuk melakukan penggerebekan disana,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar kepada media terbitan Nasional, Detik Suara Rakyat, Selasa (11/02/2025) siang.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Muhammad Kurniawan Azwar baru menjabat Kasat Reskrim 30 Januari 2025 ini, dalam operasi penggerebekan tersebut, menerjunkan 60 personel tim gabungan. Petugas bergerak menuju ke lokasi secara serentak. Sehingga akses jalan di lokasi yang hanya satu jalur dapat ditutup. Kemudian langsung mengarah ke lokasi atas petunjuk Kapolres. Dan berhasil mengamankan beberapa alat bukti tersebut.

“Kita saat ini masih dalam proses pengamanan dan kami masih dalam proses penyelidikan untuk orang-orang yang terlibat. Jadi untuk perkembangan selanjutnya, secepatnya kami kabarkan nanti,” ujarnya. “Saat digerebek, para pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan,” timpalnya.

Lebih lanjut, untuk kendaraan yang diamankan masih dilakukan proses Lidik. Selain itu pihaknya juga sedang melakukan proses pendataan, siapa-siapa saja yang terlibat. Dan lokasi langsung diamankan dengan dipasang garis Police Line. Mengenai dugaan pemilik lahan di lokasi tersebut diduga milik oknum mantan anggota DPRD Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar pernah menjabat Kapolsek Keluang Polres Musi Banyu Asin ( Muba ) dan Kasat Polres Banyu Asin ini mengaku masih belum bisa dipastikan. Sebab masih proses lidik. “Nanti kita akan terus pantau lokasi tersebut. Orang-orang yang terlibat masih dalam proses pencarian,” bebernya.

Mantan Kasat Reskrim membantah kalau oeprasi penggerebekan sudah bocor lebih dulu. “Kalau bocor duluan, tidak. Karena kalau bocor tidak dapat ini barang-barang ini. Barang bukti akan kita Lidik siapa-siapa pemilik dan nanti akan kita konfirmasi dengan yang pemilik kendaraan,” pungkasnya.(Rif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *